Menjamur 61 Indomaret dan Alfamart, Perijinan Toko Ritel di Moratorium

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Selama tahun 2016, sejak dibukanya ijin pendirian toko ritel sudah terbit 32 ijin. Yakni, 14 Indomaret dan 18 Alfamart yang tersebar di seluruh Kabupaten Lumajang.

"Untuk ritel yang sudah keluar ijin prisipnya Indomaret 14 dan Alfamart 18," ujar Dony Fembrianto, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Lumajang, Senin (19/12/2016).

Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan

Karena sudah memenuhi kuoto dari pagu yang telah ditetepkan Bappeda dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, maka pendirian ritel kembali dimoratorium (ditutup). Sebelum dibuka moratorium, Alfamart hanya 3 dan Indomaret 26, sehingga total ada 61 Alfamart dan Indomaret se-Lumajang.

Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang

"Karena sudah memenuhi kuota dari pagu yang ditetepkan, maka pendirian ritel kembali dimoratorium," jelasnya.

Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang

Saat ini, ijin untuk toko modern sejenis Indomaret dan Alfamaret sudah tidak dibuka lagi. Sebab, kuota di Bappeda hanya maksimal 60 toko modern, namun saat ini sudah 61 toko modern sehingga perijinan toko modern kembali di moratorium. "Semuanya sudah ditutup, karena sudah over kuota," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru