H. Nur Purnamasidi Fraksi Golkar
Komisi X DPR RI Desak Kebijakan Pengangkatan Guru Non-ASN Rampung Sebelum Rekrutmen CASN 2027
Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, H. Muhamad Nur Purnamasidi, mendesak pemerintah untuk serius menyelesaikan seluruh proses pengangkatan guru non-ASN menjadi ASN sebelum melakukan rekrutmen CASN tahun 2027. Hal itu disampaikan seusai menerima aspirasi dari Forum Advokasi Guru non-ASN (FAGRI) menyampaikan Aspirasi kepada Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhamad Nur Purnamasidi di Senayan Park, Jakarta, Kamis (27/08/2026).
"Masukan ini sangat serius, sebab mereka bukan hanya bicara tentang status kepegawaian, tetapi tentang kepastian hidup, masa depan keluarga, dan keberlanjutan pengabdian mereka sebagai pendidik," ungkap Bang Pur sapaan akrabnya legislator dari Daerah Pemilihan Jatim IV.
Menurut Bang Pur, kebijakan transisi ini perlu dipastikan realisasinya, sebab Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 hanya memberikan alternatif pilihan agar tidak terjadi kekosongan guru di satuan pendidikan. Namun, payung hukum administratif tersebut masih bersifat transisional dan belum memberikan jaminan kepastian.
Oleh karena itu, penyelesaian menyeluruh berupa regulasi pengangkatan permanen dinilai lebih mendesak untuk dituntaskan sebelum 2027.
"SE No.7 ini bukan garis akhir. Jangan sampai guru-guru ini kembali menghadapi ketidakpastian ketika masa penugasan berakhir," tegasnya.
Agar para guru ini mendapat kepastian, diperlukan regulasi yang lebih kuat dan permanen, salah satunya dengan mengangkat mereka menjadi ASN.
"Kalau memang kebutuhan gurunya ada, sekolahnya membutuhkan, orangnya memenuhi persyaratan, dan pengabdiannya sudah panjang, maka harus ada afirmasi yang jelas. Jangan sampai kita terus-menerus merekrut tanpa memberikan kepastian kepada mereka", jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri Indonesia, Ahmad Farus Nasution, menyampaikan keresahan para guru di daerah mengenai kejelasan mekanisme penuntasan status mereka pasca-terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026.
Ia berharap data ratusan ribu guru non-ASN tersebut dapat segera dikonversi menjadi regulasi resmi yang menargetkan pengangkatan tuntas pada tahun 2026.
"Kami mewakili kawan-kawan seluruh Indonesia, guru non-ASN, agar pendataan dan penuntasan guru non-ASN tahun ini dapat diselesaikan. Kami berharap non-ASN seluruh Indonesia dapat diakomodir melalui kebijakan dan regulasi resmi yang diterbitkan oleh pemerintah," tuturnya.
Berdasarkan data pendidikan cut-off 2024, terdapat sebanyak 172.323 guru di Indonesia yang berstatus sebagai guru honorer atau non-ASN.(Red)
Editor : Redaksi