Komplotan Maling Motor Ali Fateh Diringkus Polisi

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ali fateh tersangka kasus narkoba ternyata juga banyak terlibat dalam kasus kriminal lain. hal itu terungkap saat rekan-rekan pelaku hendak membebaskan Ali dari tahanan Polres, namun berhasil digagalkan oleh petugas jaga.

Irfan (20), warga Sumberwuluh Kecamatan Candipuro ditangkap polisi saat hendak memebaskan Ali fateh. Sedangkan dua rekannya lagi inisial AL dan HM saat ini sedangkan dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

"Pelaku ini baik Ali Fateh dan Irfan serta rekannya yang kabur adalah satu komplotan pelaku kriminalitas," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (04/01/2017).

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

Dari hasil pengembagan, pelaku telah beraksi di 9 tempat di seleruh Lumajang. Polisi saat ini baru bisa mengamanakn 4 unit sepeda motor hasil kejahatan para pelaku. Komplotan pelaku memang spesialis mengambil sepda motor yang sedang diparkir.

"Ini satu komplotan, jadi mereka hendak membebaskan Ali Fateh karena wujud solidaritas kepada rekannya yang tertangka," jelasnya.

Baca juga: Ini Kronologi Pria Tanggul Ditebas Begal Sadis di Lumajang

Saat ini, Ali fateh sudah dipindahkan ke rutan dalam kasus narkoba. "Kita nanti akan jerat juga Ali dalam kasus lain, kita masih menunggu kasus narkobanya tuntas," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru