Lumajang (lumajangsatu.com) - Ali fateh tersangka kasus narkoba ternyata juga banyak terlibat dalam kasus kriminal lain. hal itu terungkap saat rekan-rekan pelaku hendak membebaskan Ali dari tahanan Polres, namun berhasil digagalkan oleh petugas jaga.
Irfan (20), warga Sumberwuluh Kecamatan Candipuro ditangkap polisi saat hendak memebaskan Ali fateh. Sedangkan dua rekannya lagi inisial AL dan HM saat ini sedangkan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Baca juga: Lewat Pandangan Umum, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Sekaligus Beri Masukan Bupati Lumajang
"Pelaku ini baik Ali Fateh dan Irfan serta rekannya yang kabur adalah satu komplotan pelaku kriminalitas," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Rabu (04/01/2017).
Baca juga: Harry Purwanto Ajak Siswa Baru SMPN 1 Lumajang Bijak Bermedia Sosial Saat MPLS
Dari hasil pengembagan, pelaku telah beraksi di 9 tempat di seleruh Lumajang. Polisi saat ini baru bisa mengamanakn 4 unit sepeda motor hasil kejahatan para pelaku. Komplotan pelaku memang spesialis mengambil sepda motor yang sedang diparkir.
"Ini satu komplotan, jadi mereka hendak membebaskan Ali Fateh karena wujud solidaritas kepada rekannya yang tertangka," jelasnya.
Baca juga: Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik
Saat ini, Ali fateh sudah dipindahkan ke rutan dalam kasus narkoba. "Kita nanti akan jerat juga Ali dalam kasus lain, kita masih menunggu kasus narkobanya tuntas," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi