Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Nenggala Polres Lumajang berhasil menangkap buron maling sapi yang sangat meresahkan warga. Karena melawan saat hendak ditangkap, polisi menghadiahi kaki pelaku dengan timah panas.
Imam Syafi’i (36) warga Merakan Kecamatan Padang ditangkap di Desa Darungan Kecamatan Yosowilangun jam 11 malam tanggal 4 Januari 2017. Pelaku merupakan buron dari kasus pencurian sapi, sedangkan dua temannya Hadi Purnomo Bondoyudo-Sukodono dan Parno warga Bence-Kedungjajang sudah diproses terlebih dahulu.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
“Pelaku ini adalah buronan polisi, sedangkan dua temannya lagi sudah kita tangkap dan sudah dalam proses,” ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasat Reskrim Polres Lumajang, Selesa (10/01/2017).
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh polisi, pelaku sudah melakukan pencurian sapi di Desa Wotgalih dan pelaku curat di wilayah Kunir. Polisi terus mengembangkan kasus tersangka, untuk mencari TKP lain selain yang sudah terungkap.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
“Pelaku ini memang sudah kawakan, karean ternayta tidak di satu TKP saja, tapi beberpa TKP, baik curwan atau curat,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi