Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Nenggala Polres Lumajang berhasil menangkap buron maling sapi yang sangat meresahkan warga. Karena melawan saat hendak ditangkap, polisi menghadiahi kaki pelaku dengan timah panas.
Imam Syafii (36) warga Merakan Kecamatan Padang ditangkap di Desa Darungan Kecamatan Yosowilangun jam 11 malam tanggal 4 Januari 2017. Pelaku merupakan buron dari kasus pencurian sapi, sedangkan dua temannya Hadi Purnomo Bondoyudo-Sukodono dan Parno warga Bence-Kedungjajang sudah diproses terlebih dahulu.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Pelaku ini adalah buronan polisi, sedangkan dua temannya lagi sudah kita tangkap dan sudah dalam proses, ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasat Reskrim Polres Lumajang, Selesa (10/01/2017).
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh polisi, pelaku sudah melakukan pencurian sapi di Desa Wotgalih dan pelaku curat di wilayah Kunir. Polisi terus mengembangkan kasus tersangka, untuk mencari TKP lain selain yang sudah terungkap.
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
Pelaku ini memang sudah kawakan, karean ternayta tidak di satu TKP saja, tapi beberpa TKP, baik curwan atau curat, pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi