Berantas Pungutan Liar, Bupati Asat Kukuhkan Unit Saber Pungli

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Bupati Lumajang As'at Malik mengukuhkan Unit Satuan Tugas Sikat Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Pendopo Kabupaten. Unit Saber Pungli beranggotakan lintas lembaga, mulai Pengadilan, Kejaksaan, Polri, TNI dan Pemkab.

"Saya mengajak kepada Unit Saber Pungli untuk memulai dari diri sendiri dan memberants pungli di Lumajang," ujar As'at Malik, Senin (06/02/2017).

Baca juga: Resepsi Hari Santri Nasional 2024, NU Lumajang Kompak Satu Barisan

Saber Pungli memiliki tugas untuk memberantas pungli-pungli dipelayanan yang memberatkan masyarakat. Petugas Saber Pungli bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pungli yang ada di lembaga atau lainnya.

Baca juga: Puluhan Ribu Warga Lumajang Padati Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Stadion Semeru

"Namun harus terus melakukan koordinasi dan saya sebagai penanggung jawab harus mendapatkan laporan," tuturnya.

Suwono, Kades Kanyuputih Lor Kecamatan Randugaung menyambut baik program yang digagas oleh Presiden Joko Widodo. Namun, pihkanya selalu kepala desa juga meminta ada kejelasan tentang mana yang boleh dan yang tidak, dan yang masuk pungli dan tidak.

Baca juga: Santri Pilar Peradaban Masa Depan

"Kita tidak ingin kasus Kades Klating terulang lagi, sebab kita bingung tiba-tiba ada kejadian itu," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru