Paripurna DPRD

Lewat Pandangan Umum, Fraksi PDI Perjuangan Apresiasi Kinerja Sekaligus Beri Masukan Bupati Lumajang  

avatar Babun Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Lancar Budi Utomo membacakan PU Fraksi PDI Perjuangan Lumajang
Lancar Budi Utomo membacakan PU Fraksi PDI Perjuangan Lumajang

Lumajang – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lumajang menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang atas berbagai program yang telah direalisasikan sebagai wujud komitmen janji politik Bupati dan Wakil Bupati. Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (17/07/2026).

Dalam pemaparannya yang disampaikan Lancar Budi Utomo, Fraksi menegaskan bahwa langkah-langkah yang telah dijalankan merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas.

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, yang telah bekerja keras mewujudkan berbagai janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat," jelasnya.

Berbagai program yang telah dilaksanakan dan mendapatkan catatan positif dari Fraksi PDI Perjuangan antara lain:

Pemenuhan Kesejahteraan Pendidik: Realisasi pembayaran honor guru non-PNS jenjang KB, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, operator sekolah, serta peningkatan kualitas guru. Dukungan Guru Ngaji: Pemberian tunjangan bagi guru ngaji, yang juga ditambah melalui dukungan BPJS dan Marbot.

Layanan Kesehatan Ibu: Kebijakan persalinan gratis bagi seluruh ibu di Kabupaten Lumajang. Pemberdayaan Wilayah: Penyaluran dan pengelolaan Dana Dusun yang menyentuh langsung kebutuhan warga di tingkat paling bawah.

Penguatan Layanan Kesehatan Desa: Peningkatan dana Posyandu serta pembangunan dan perbaikan ambulans desa. Pemenuhan Kebutuhan Dasar: Penyediaan akses air bersih di wilayah wilayah Utara, serta pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepedulian Sosial: Pemberian makanan bergizi bagi seluruh anak yatim di Lumajang. Juga perbaikan sejumlah ruas jalan Desa dan Kabupaten yang telah rampung pada tahun 2025.

Fraksi berharap seluruh program baik ini dapat terus dipertahankan, ditingkatkan kualitasnya, dan disalurkan secara tepat sasaran agar manfaatnya semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan H. Bukasan, S.Pd., MM., menyampaikan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

"Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan upaya menyelaraskan kebijakan dengan kebutuhan nyata warga Lumajang. Segala saran dan kritik yang kami sampaikan murni bentuk kepedulian dan komitmen kebersamaan, bukan untuk hal lain," tegasnya.

Bukasan menyampaikan, lewat Pandangan Umum, Fraksi PDI Perjusngan menyamapikan beberapa poin masukan utama. Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang segera menindaklanjuti dan memberikan tanggapan terkait poin-poin strategis berikut:

Bidang Kesehatan & Pendidikan
1. Mewujudkan layanan pembiayaan dan perawatan gratis di RSUD Daerah serta memenuhi cakupan UHC, guna meningkatkan kapitulasi dan memungkinkan pembayaran tenaga kesehatan P3K paruh waktu.

2. Menyediakan seragam sekolah gratis bagi seluruh siswa SD/MI dan SMP/MTs, baik negeri maupun swasta.

3. Segera merevisi Perbup Nomor 1 Tahun 2024 tentang Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin.

4. Mengoptimalkan pemanfaatan Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD.
 
Bidang Infrastruktur & Jalan

5. Memperbaiki segera ruas jalan rusak: Dawuhan Lor–Bodang–Wonokerto, Tegalciut–Melinjo, serta sepanjang Jalan Toga beserta trotoar.
6. Mempercepat pelaksanaan program Ngasal Keliling, menambah armada agar bisa menangani banyak titik sekaligus, dan memulainya lebih awal di tahun berjalan.
7. Meningkatkan dan memperbaiki sejumlah ruas jalan prioritas di berbagai kecamatan: Sarikemuning–Jambe Kumbu Tanggung–Kalisemut (Padang), Wonokerto–Kandangan, Bence–Tunjung (Kedungjajang), Krasak–Merakan (Padang), Maninjo–Tegalbangsri (Ranuyoso), Pasrujambe–Pulo, Tunjung–Kalibanter (Randuangung), Tegalbangsri–Tegalrandu (Klakah), Senduro–Kandangan (Senduro), Banjarwaru–Barat–Bodang, Jalan akses depan SDN Oro-Oro Ombo 05 (menuju madrasah dan masjid)
 
Bidang Pertanian & Ekonomi

8. Memaksimalkan perhatian terhadap petani: mengatasi kelangkaan dan mahalnya pupuk, menyediakan pasokan tepat waktu, serta memperbaiki irigasi dan jalan usaha tani. Fraksi juga menyoroti belum terealisasinya pengadaan pupuk dari dana DBHCAT tahun 2025.
9. Mengawasi kerja sama pengelolaan objek wisata Selokambang agar manfaatnya juga dinikmati warga desa setempat dan meningkatkan pendapatan asli desa.
10. Menjaga fungsi Gedung Soejono sebagai gedung kesenian, tidak mengubahnya menjadi fasilitas komersial demi menaikkan target pendapatan agar seniman tetap bisa berkarya secara leluasa.
11. Mempercepat digitalisasi penataan tambang untuk menekan kebocoran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
12. Memperbaiki kinerja PDAM Tirta Mahameru: menurunkan angka NRW, menyusun prioritas perbaikan jaringan, mengevaluasi keluhan pelanggan, serta mempercepat pembangunan DMA sesuai RKAP.
 
Tata Kelola & Pelayanan Publik

13. Mempercepat perbaikan seluruh jalan rusak di berbagai wilayah demi keselamatan dan kelancaran aktivitas ekonomi warga.
14. Menyelaraskan layanan digitalisasi secara terpusat di Dinas Kominfo dan meningkatkan perangkat pendukungnya.
15. Segera menyelesaikan sengketa batas wilayah antar desa.
16. Mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Dusun (Pilkasun) agar sesuai aturan hukum, serta mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa akibat Pergantian Antar Waktu (PAW) tepat waktu.
17. Mengatasi kendala efisiensi anggaran yang menunda pelatihan berbasis kompetensi, serta memfasilitasi pendirian BLK/LPK terakreditasi.
18. Mempercepat layanan BPHTB yang saat ini masih lambat dan sering dikeluhkan warga serta kepala desa, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
19. Mempercepat digitalisasi sektor pajak dan retribusi untuk menggenjot PAD guna kemandirian fiskal daerah.
20. Mengelola Dana Dusun sepenuhnya sesuai aspirasi hasil Musyawarah Dusun (Musdus), tanpa membebankan program mandatori dari pusat pemerintah daerah, sebagai bentuk komitmen janji politik.

Di akhir pemaparan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuannya agar Raperda Perubahan APBD 2026 dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Kami berharap seluruh masukan ini menjadi perhatian serius Bupati dan jajaran agar APBD perubahan ini benar-benar pro-rakyat dan membawa kemajuan nyata bagi Lumajang," tutup Sekretaris Fraksi Mustainul Umam, SH., S.Pd.(Red)