Lumajang (lumajangsatu.com) - Keresahan para orang tua dan masyarakat di Kabupaten Lumajang karena minuman keras lokal oplosan (MILO) yang sudah banyak merambah kepada para pelajar telah mendapatkan respon dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang dengan melaksanakan konseling kepada beberapa pelajar sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan Kecamatan Kunir yang pernah tertangkap tangan sedang melakukan pesta miras (08/02/2017).
Kali ini pelaksanaan konseling ini berbeda dengan dengan pelaksanaan konseling biasanya, BNN Kabupaten Lumajang mengundang beberapa stake holder diantaranya dari Guru BP sekolah tersebut dan wali murid siswa yang bermasalah. Kami panggil orang tua dan pihak sekolah agar nantinya bisa lebih memberikan pengawasan sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi,Kata Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Wuwuh Priwibowo.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Masalah Minuman Keras oplosan ini cukup mendapatkan perhatian dari anggota dewan Kabupaten Lumajang,dibuktikan dengan hadirnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Sugiantoko, yang melihat langsung kegiatan konseling di Klinik Pratama Mustasyifa milik BNN Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Sugiantoko menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNN Kabupaten Lumajang karena sangat peduli terhadap masalah ancaman narkoba terhadap generasi muda di Lumajang. Saya akan dukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh BNNK Lumajang untuk mewujudkan Lumajang bersih dari penyalahgunaan Narkoba, tambah Sugiantoko.
Terkait dengan kegiatan konseling tersebut, Kepala Seksi Rehabilitasi, Untung Yulianto menyebutkan bahwa para pelajar yang bermasalah ini akan dikonseling sebanyak 8 kali pertemuan selama 2 bulan.(Red)
Baca juga: Dari Lumajang untuk Cina: Cara Darrel Mengenalkan Pesona Tumpak Sewu ke Dunia
Jurnalisme warga : Wahyudi S.Sos staf BNN Kabupaten Lumajang
Editor : Redaksi