Maling Motor Warga Ranuyoso Ditembak Kakinya

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) Tim Nenggala Reskrim Polres Lumajang berhasil menangkap dua pelaku maling sepeda motor beserta 3 unit barang bukti. Muhammad Arifin (22) warga Wates Kulon dan Abdul Halik (19) warga Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso langsung digelandang ke Mapolres Lumajang.

Awalnya, polisi meringkus Arifin dengan barang bukti hasil kejahatan satu unit sepeda motor Vega ZR. Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengaku ada temannya lagi bernama Halik dan polisi langsung menuju ke pelaku lain. Saat itulah, pelaku yang sudah ditangkap ingin kabur dan polisi langsung melumpuhkan dengan timah panas di kaki pelaku.

Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan

"Satu pelaku kita lumpuhkan dengan ditembak kakinya karena hendak kabur saat ditangkap, ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasatreskrim Polres Lumajang, Senin (13/02/2017).

Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

Aksi terakhir, pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di kegiatan konser di wilayah Tempeh. Satu pelaku masih buron dan penadah hasil kejahatan para pelaku sudah ditangkap Polres Probolinggo dalam kasus lain.

Baca juga: Ini Kronologi Pria Tanggul Ditebas Begal Sadis di Lumajang

Ada satu pelaku lain yang masih buron, sedangkan penadahnya ditangkap Polres Probolinggo dalam kasus lain, pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru