Dihadang Dijalan, Polres Lumajang Ringkus Dua Sindikat Pembobol ATM

lumajangsatu.com

Lumajang (lumajangsatu.com) - Jajaran Polres Lumajang berhasil menangkap dua pelaku sindikat pembobol ATM. Penangkapan dua pelaku berawal dari koordinasi dengan Polres Magetan yang mengabarkan pelaku masuk Lumajang.

Setelah dilakukan penghadangan di wilayah Pronojiwo, polisi berhasil menghentikan mobil pelaku. Saat digeledah, ditemukan sejumlah kartu ATM, sejumlah uang dan juga dua senjata api jenis softgun. Pelaku adalah Sugianto (34) warga Karang Anyar Kabupaten Solo dan eko Wibowo (38) warg Solo.

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

"Kita berawal dari info Polres Magetan tentang keberadaan pelaku masuk Lumajang, saat kita hadang kita berhasil tangkap pelaku," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasat Reskrim Polres Lumajang, Rabu (22/02/2017).

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

Dua pelaku dari hasil penydikan sudah berkasi dibeberapa kota dan langsung dibawa ke Polres Magetan. Dalam melakukn aksinya, pelaku mengganjal mulut ATM dan mengambil uang dengan tidak mengurangi uang di kartu ATM.

Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang

"Yang dirugikan ini adalah pihak Bank, karena nominal di kartu ATM tidak berkurang. Mereka ini ada sindikat pembobol ATM lintas daerah," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru