Lumajan (lumajangsatu.com) - Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Candipuro menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD), Senin (27/02). MAD merupakan kegiatan rutin setiap akhir tahun untuk tutup buku atau Laporan Pertannggung Jawaban (LPJ) tahuan 2016 BKAD sebagai pengelola aset PNPN Mandiri Pedesaan.
MAD dihadiri langsung oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, seluruh pengrus dan juga perwakilan desa dan Kecamatan. Dalam paparannya, Unit Pelaksana Kecamatan (UPK) melaporkan tahun 2016 kegiatn simpan pinjam PNPN Mandiri Pedesaan bisa surplus setengen miliar.
Baca juga: Konflik Pengelolaan Wisata, Pemkab Lumajang Tutup Operasional Grojogan Sewu Pronojiwo Lumajang
"Dalam laporannya, yang dismapikan UPK sebgai unit pelaksana, tahun 2016 bisa surplus atau untung hingga setengah miliar," ujar Amin Sobari SH, Ketua BKAD Kecamatan Candipuro, Selasa (28/02/2017).
Baca juga: DPRD Siap Sinergi Bersama Pemerintah Daerah Guna Memajukan Kabupaten Lumajang
Total pendapatan kotor dari simpan pinjam mencapai Rp. 812.405.000, setelah dipotomh honor pengurus dan bonus pendapatan bersih mencapai Rp. 534.164.000. Dari sisa bersih tersebut dipotog 15 persen (Rp. 77.265.000) sebagai dana CSR PNPN Mandiri Pedesaan yang akan diberikan kepada rumah tangga sangat miskin.
Baca juga: DPRD Siap Dukung Program Pro Rakyat Bupati Lumajang Indah Amperawati
"Dari pendapatan bersih itu kita alokasikan 15 persen sebgai dana sosial yang akan dialokasikan kepada warga tidak mampu pada tahun 2017 ini," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi