Lumajan (lumajangsatu.com) - Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Candipuro menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD), Senin (27/02). MAD merupakan kegiatan rutin setiap akhir tahun untuk tutup buku atau Laporan Pertannggung Jawaban (LPJ) tahuan 2016 BKAD sebagai pengelola aset Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPD).
PNPM-MPD Kecamatan Candipuro terbilang sangat sehat, karena aset PNPM berkembang 200 persen dan tahuan 2016 bisa surplus hingga setengah miliar. Total aset PNPM 5.890.921.000 yang berupa kantor permanen, mobil operasional dan simpanan bergulir.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
"Aset kita berkembang 200 persen lebih dari Rp. 1.834.890.00 kini jadi 5 miliar lebih yang berupa kantor permanen, mobil dan pinjaman bergulir," ujar H. Amin Sobari SH, Ketua BKAD Kecamatan Senduro, Selasa (28/02/2017).
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Dalam MAD tersebut juga dibahas sejumlah kendala, seperti adanya pinjaman yang macet, dana mengendap yang besar di Bank. Tahun 2017, mulai akan dilakukan secara bertahap penghapusan pinjaman bagi anggota kelompok pinjaman yang meninggal dunia.
Disamping itu, karena banyaknya modal yang dimiliki PNPM-MPD, maka akan dibahas untuk mengembangkan pada unit usaha lain, tidak hanya simpan pinjam. BKAD juga akan mengkaji kemungkian PNPM-MPD bisa sinergi dengan program Mahadesa yang dicanagkan oleh Pemkab Lumajang.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
Kegiatan MAD dihadiri oleh Camat Candipuro selaku Pembina, UPK sebagai unit pelaksana, Badan Pengawas UPK, dan Tim Verifikasi Pendanaan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang bekerja maksimal, sehingga PNPM-MPD Candipuro masih sehat dan berjalan sesuai niat awal," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi