Lumajang (lumajangsatu.com) - Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan. Puluhan tempat judi cap jikie dadu dan ding dong dimusnahkan dengan cara dibakar. Puluhan senjata tajam jenis celurit juga dimusnahkan dengan cara dipotong.
"Pemusnahan barang bukti tersebut karena perintah pengadilan, semua kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap barang buktinya dimusnahkan seperti alat-alat yang dibuat melakukan kejahatan," ujar Teuku Muzafar, Kajari Lumajang, Rabu (01/03/2017).
Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif
Dari sekian banyak barang bukti yang dimusnahkan narkoba dan obat-obatan terlarang paling dominan. Oleh eebab itu, perang melawan narkoba terus digelorakan oleh semua elemen masyarakat/ dan pemerintah.
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
"Yang paling banyak adalah Narkoba, obat-obatan terlarang, baik kasusnya, tersangkanya hingga barang buktinya. Makanya kita nyatakan perang pada Narkoba," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi