Gerebek Arena Judi, Bandar Judi Dadu Berhasil Dibekuk

lumajangsatu.com

Lumajang(lumajangsatu.com) - Jajaran kepolisian sektor Ranuyoso Lumajang menggrebek arena judi dadu di belakang rumah Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso Lumajang, seorang warga Desa Wonoayu, Suyadi (51)  yang berperan sebagai bandar judi pun diamankan petugas. Namun sayangnya, polisi tak berhasil  menangkap para pemain yang diduga ada oknum PNS di Lingkungan Pemkab Lumajang, Rabu (08/03/17).

Kita tahan bandarnya mas, kalau informasi ada oknum PNS itu tidak benar, karena saat digrebek mereka berhamburan melarikan diri, ungkap AKP Sutiyo, Kapolsek Ranuyoso Lumajang saat dikonfirmasi via telfon oleh lumajangsatu.com.

Baca juga: Aksi Brutal di Jalan Hayam Wuruk Lumajang: Pemuda Tewas, Pelaku Remaja Dibekuk

Penggrebekan itu bermula saat petugas tengah melakukan patroli rutin, saat mendapat informasi dari masyarakat petugaspun langsung melakukan penggrebekan di belakang rumah warga yang dijadikan tempat bermain.

Baca juga: Warga Tempeh Kidul Lumajang Heboh, Sapi Curian Ditemukan di Perkebunan Jeruk!

Sebenarnya tersangka ini pindah-pindah mas tempatnya, saat kita mendapat informasi itu kita pun langsung sigap menggrebek permainan haram ini, tambahnya.

Baca juga: Maling Bersenjata Celurit Gasak 2 Motor Sekaligus di Wotgalih Lumajang, Aksinya Terekam CCTV!

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita seperangkat alat judi jenis dadu, dan uang tunai sebesar Rp. 334.000,-. Sementara sang Bandar harus mendekam disel tahanan mapolsek Ranuyoso untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Mad/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru