Lumajang(lumajangsatu.com) - Jajaran kepolisian sektor Ranuyoso Lumajang menggrebek arena judi dadu di belakang rumah Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso Lumajang, seorang warga Desa Wonoayu, Suyadi (51) yang berperan sebagai bandar judi pun diamankan petugas. Namun sayangnya, polisi tak berhasil menangkap para pemain yang diduga ada oknum PNS di Lingkungan Pemkab Lumajang, Rabu (08/03/17).
Kita tahan bandarnya mas, kalau informasi ada oknum PNS itu tidak benar, karena saat digrebek mereka berhamburan melarikan diri, ungkap AKP Sutiyo, Kapolsek Ranuyoso Lumajang saat dikonfirmasi via telfon oleh lumajangsatu.com.
Baca juga: Marak Kriminal Polsek Candipuro Lumajang Tingkatkan Patroli
Penggrebekan itu bermula saat petugas tengah melakukan patroli rutin, saat mendapat informasi dari masyarakat petugaspun langsung melakukan penggrebekan di belakang rumah warga yang dijadikan tempat bermain.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Sebenarnya tersangka ini pindah-pindah mas tempatnya, saat kita mendapat informasi itu kita pun langsung sigap menggrebek permainan haram ini, tambahnya.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita seperangkat alat judi jenis dadu, dan uang tunai sebesar Rp. 334.000,-. Sementara sang Bandar harus mendekam disel tahanan mapolsek Ranuyoso untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Mad/red)
Editor : Redaksi