Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Nenggala Polres Lumajang menangkap dua begal yang resahkan warga Lumajang. Heru Agusta (25) warga Tambahrejo dan Totok Hariyanto (35) warga Kloposawit Kecamatan Candipuro digelandang ke Malpores Lumajang.
Dalam melalukan aksinya, dua pelaku menggunakan sepeda motor vario warna biru dan helem merah. Lokasi operasi pelaku mulai Sumbersuko, Tempeh, Pasirian hingga Candipuro. Aksi terkahir, pelaku membegal di wilyah Dusun Wringin Cilik, Desa Pulo Kecamtan Tempeh.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
"Pelaku ini menggunakan sepda vario warna biru dan berhelm merah dalam melakukan askinya, jika ada korban begal dengan ciri-ciri seperti itu, segera melapor ke Polres," ujar AKP Tinton Yuda Riambodo SIK, Kasat Reskrim Polres Lumajang, Senin (13/03/2017).
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Saat di introgasi, pelaku mengakui pernah mencuri sepedo motor Jupiter Hitam di pasar Penanggal dan membegal di jalan penanggal dengan mengambil sepda beat warna merah. "Mereka ini sudah beraksi di beberpa tempat dan kita akan terus dalami," jelasnya.
Kronolis penagkapan, tim meringkus Heru Agusta, Minggu 12 Maret 2017 pukul 16.30 Wib, di gardu Pos Kamling desa Tempeh Lor. Usai mengkap Heru, polisi melakukan penangkapan terhadap Totok Hariyanto pukul 17.45 Wib di rumahnya di dusun Krajan Rt/01 Rw/01, desa Kloposawit.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
"Awalnya kita tangkap tersangka Heru, kemudian tim langsung menangkap tersangka Totok dirumahnya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi