Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Reskoba Polres Lumajang berhasil membekuk kurir pil koplo asal Jember. Suyitno (57) warga Kebonsari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember diringkus di jalan Pasirian dekat SMPN 3.
"Tim reskoba Polres Lumajang berhasil menagkap kurir pil koplo dalam jumlah besar," ujar AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang, Senin (20/01/2017).
Baca juga: Pelaku Penusukan Pemuda di Alun-Alun Lumajang Diringkus Resmob Polres Lumajang
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 50 ribu pil koplo dengan dua warna. 30 box pil warna putih logo Y total 30 ribu butir dan 20 box pil warna kuning logo MP total 20 ribu butir.
Baca juga: Warga Lumajang Diajak Proaktif Laporkan Aksi Kejahatan
"Jumlahnya banyak sekali, ada 50 ribu pil koplo dua warna yang dibawa olah tersangka," terangnya.
Saat melakukan pengembangan, polisi kesulitan mengungkap kepada siapa pil itu dikirim dan dari mana asalnya. Sebab, jaringan pil koplo sistemnya sel terputus dan dalam melakukan transaksi berpindah-pindah via telepon.
Baca juga: Ini Modus Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi
"Kita kesulitan lakukan pengembangan, karena sistemnya sel terputus. Saat kita cek ke Jember, ternyata alamatnya fiktif," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi