Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Reskoba Polres Lumajang berhasil membekuk kurir pil koplo asal Jember. Suyitno (57) warga Kebonsari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember diringkus di jalan Pasirian dekat SMPN 3.
"Tim reskoba Polres Lumajang berhasil menagkap kurir pil koplo dalam jumlah besar," ujar AKBP Raydian Kokrosono SIK, Kapolres Lumajang, Senin (20/01/2017).
Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 50 ribu pil koplo dengan dua warna. 30 box pil warna putih logo Y total 30 ribu butir dan 20 box pil warna kuning logo MP total 20 ribu butir.
"Jumlahnya banyak sekali, ada 50 ribu pil koplo dua warna yang dibawa olah tersangka," terangnya.
Saat melakukan pengembangan, polisi kesulitan mengungkap kepada siapa pil itu dikirim dan dari mana asalnya. Sebab, jaringan pil koplo sistemnya sel terputus dan dalam melakukan transaksi berpindah-pindah via telepon.
Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan
"Kita kesulitan lakukan pengembangan, karena sistemnya sel terputus. Saat kita cek ke Jember, ternyata alamatnya fiktif," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi