Tolak Full Day Scholl, Pelajar MTs-MA Wahid Hasyim Kunir Gelar Aksi Damai

lumajangsatu.com
Siswa-siswi MTs dan MA Wahid Hasyim Kunir tolak full day school

Lumajang (lumajangsatu.com) - Penolakan terhadap kebijakan Mentri Pendidikan terkait penerapan lima hari sekolah terus terjadi. Puluhan siswa-siswii Madrasah Aliyah Wahid Hasyim berunjuk rasa di pertigaan jalan raya Kunir. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes karena menolak rencana pemberlakuan full day school.

Dengan mebawa berbagai macam  tulisan dari kertas karton, puluhan siswa-siswi MTs dan MA Wahid Hasyim Desa Sukosari melakukan aksi tolak full day school. Dalam orasinya, mereka mendesak presiden membatalkan rencana Kementrian Pendidikan memberlakukan sekolah lima hari, karena kebijakan itu bertentangan dengan kondisi lokal di Lumajang.

"Yang jelas tidak efektif karena kami sudah susah payah menjalankan program pemerintah yang sudah berlaku kemudian ditambah lagi full day school yang tentunya akan membuat pihak sekolah kami kesulitan. Kami menolak dengan pertimbangan baik dari anak-anak dan system di sekolah kami dan karena kondisi riil di lingkungan masyarakat," ujar Mabrur salah seorang guru.
 
Banyak siswa membantu orang tuanya pada sore hari, selian itu siswa juga akan terancam setres dengan berlakukan sekolah sehari. Sebab sekolah belum siap secara infrastruktur maupun SDM-nya.

Belum lagi, jika di hadapkan akan mematikan sekolah Diniyah dan lembaga pengajian al-quran. Karena ratusan sekolah Diniyah dan TPQ telah lebih dulu ada dari pada full day school tersebut, sehingga kebijakan ini akan mengancam keberdaan sekolah agama.

"Yang pertama masa bermain saya akan berkurang karena sekolah pulangnya jam 2 dan jika sekolah difullkan maka dari jam 2 sampai jam 5 saya gak akan bisa bermain. Sedangkan ekstra kurikuler pun kita juga terganggu karena ekstra kurikuler disekolah saya itu sore bukan pagi hari," ujar Diyah Putri salah seorang siswa.

Setelah berorasi, puluhan siswa ini pun menggelar pagelaran musik islam dan memberikan takjil pada pengguna jalan.(Mad/yd/red)

Baca juga: Pemkab Lumajang Hapus Sanksi Denda Administrasi 6 Pajak Daerah, Catat Waktunya

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru