Angkut Pakai Xenia, Polres Lumajang Ringkus Sindikat Maling Sapi

lumajangsatu.com
Tersangka menunjukkan mobil Xenia yang dibuat untuk aagkut sapi curian

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil menggulung sindikat maling sapi di wilayah selatan. Dari dua komplotan, polisi mengamankan 4 pelaku dan 3 lainnya dalam daftar pencarian polisi (DPO).

Saifuddin (41), H. Usman (38), Sai'im (30) warga Jatirejo Kecamatan Kunir diringkus polisi. Sedangkan Sidik (35) warga Pandanarum Kecamatan Tempeh dan PON warga Jatimulyo Kecamatan Kunir masih dalam DPO.

Baca juga: OJK Jember: Ekonomi Sekarkijang Tumbuh Solid, Kredit dan Investasi Meningkat Positif

Polisi juga meringkus Misnali (35) warga Sukosari Kunir karena menjadi sindikat maling sapi selaku penadah. Dalam kasus Misnali, DPO bernama Pon masuk dalam kasus tersebut.

"Ada dua kasus curwan, polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan 2 lagi dalam buron," ujar Kompol Budi Sulistyanto SH, Wakapolres Lumajang, Jum'at (11/08/2017).

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

Awalnya, 8 Agustus polisi memberhentikan mobil jenis Xenia nopol N-1706-YO (palsu) di Sukosari. Saat itulah, pengemudi melarikan diri dan saat diperiksa ternyata ada sapi di dalam mobil.

"Kita memberhentikan mobil Xenia milik Misnali di Sukosari, saat itulah kita temukan ada sapi curian di dalamnya," paparnya.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

Lumajang memang rawan dengan aksi kejahatan maling sapi di wilayah Selatan dan Utara. Bahkan, untuk wilayah utara aksi pencurian sapi sangat marak dan sudah menjadi teror bagi warga yang memiliki hewan rojo koyo itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru