Angkut Pakai Xenia, Polres Lumajang Ringkus Sindikat Maling Sapi

lumajangsatu.com
Tersangka menunjukkan mobil Xenia yang dibuat untuk aagkut sapi curian

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil menggulung sindikat maling sapi di wilayah selatan. Dari dua komplotan, polisi mengamankan 4 pelaku dan 3 lainnya dalam daftar pencarian polisi (DPO).

Saifuddin (41), H. Usman (38), Sai'im (30) warga Jatirejo Kecamatan Kunir diringkus polisi. Sedangkan Sidik (35) warga Pandanarum Kecamatan Tempeh dan PON warga Jatimulyo Kecamatan Kunir masih dalam DPO.

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Polisi juga meringkus Misnali (35) warga Sukosari Kunir karena menjadi sindikat maling sapi selaku penadah. Dalam kasus Misnali, DPO bernama Pon masuk dalam kasus tersebut.

"Ada dua kasus curwan, polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan 2 lagi dalam buron," ujar Kompol Budi Sulistyanto SH, Wakapolres Lumajang, Jum'at (11/08/2017).

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Awalnya, 8 Agustus polisi memberhentikan mobil jenis Xenia nopol N-1706-YO (palsu) di Sukosari. Saat itulah, pengemudi melarikan diri dan saat diperiksa ternyata ada sapi di dalam mobil.

"Kita memberhentikan mobil Xenia milik Misnali di Sukosari, saat itulah kita temukan ada sapi curian di dalamnya," paparnya.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Lumajang memang rawan dengan aksi kejahatan maling sapi di wilayah Selatan dan Utara. Bahkan, untuk wilayah utara aksi pencurian sapi sangat marak dan sudah menjadi teror bagi warga yang memiliki hewan rojo koyo itu.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru