Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang berhasil menggulung sindikat maling sapi di wilayah selatan. Dari dua komplotan, polisi mengamankan 4 pelaku dan 3 lainnya dalam daftar pencarian polisi (DPO).
Saifuddin (41), H. Usman (38), Sai'im (30) warga Jatirejo Kecamatan Kunir diringkus polisi. Sedangkan Sidik (35) warga Pandanarum Kecamatan Tempeh dan PON warga Jatimulyo Kecamatan Kunir masih dalam DPO.
Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang
Polisi juga meringkus Misnali (35) warga Sukosari Kunir karena menjadi sindikat maling sapi selaku penadah. Dalam kasus Misnali, DPO bernama Pon masuk dalam kasus tersebut.
"Ada dua kasus curwan, polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan 2 lagi dalam buron," ujar Kompol Budi Sulistyanto SH, Wakapolres Lumajang, Jum'at (11/08/2017).
Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026
Awalnya, 8 Agustus polisi memberhentikan mobil jenis Xenia nopol N-1706-YO (palsu) di Sukosari. Saat itulah, pengemudi melarikan diri dan saat diperiksa ternyata ada sapi di dalam mobil.
"Kita memberhentikan mobil Xenia milik Misnali di Sukosari, saat itulah kita temukan ada sapi curian di dalamnya," paparnya.
Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni
Lumajang memang rawan dengan aksi kejahatan maling sapi di wilayah Selatan dan Utara. Bahkan, untuk wilayah utara aksi pencurian sapi sangat marak dan sudah menjadi teror bagi warga yang memiliki hewan rojo koyo itu.(Yd/red)
Editor : Redaksi