Setelah Dirawat, Korban Laka di Jalan Jatiroto Akhirnya Meninggal

lumajangsatu.com
Kecelakaan di jalan Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto

Lumajang (lumajangsatu.com) - Korban kecelakaan di Kaliboto Lor yang melibatkan sepeda motor dan Isuzu Panther akhirnya meninggal dunia di RS Djatiroto. Muhammad Abdul Muis (22) warga Kaliboto Lor yang mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi akhirnya menghabiskan nafas sekitar jam 21.30 wib, Jum'at (01/12)

"Kita dapat informasi bahwa korban laka di Kaliboto Lor meninggal saat dirawat di RSUD Djatiroto," ujar Ipda Wendi Sulistiono, Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Sabtu (02/12/2017).

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Saat terjadi kecelakaan korban mengalami luka dibagikan kepada dengan cedera otak sedang (COS). Namun, setelah dilakukan perawatan intensif dokter menyatakan korban mengalami cedera otak berat (COB) yang mengakibatkan korban meninggal.

"Saat dirawat pertama korban mengalami cedera otak sedang, namun setelah dilakukan perawatan intensif ternyata korban cedera otak berat dan akhirnya meninggal," jelasnya.

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Sekedar informasi, dalam kecelakaan ada tiga istilah yang biasanya disajikan oleh pihak kepolisian untuk korban. Yakni korban MD (meninggal dunia) korban LR (luka ringan) dan korban LB (luka berat).

Untuk MD, korban meninggal dunia sudah jelas, sedangkan LR adalah korban luka yang tidak mengakibatkan cacat permanen. Sedangkan LB adalah korban kecelakaan yang menimbulkan cacat permanen.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

"Untuk korban di laka di Jatiroto ini adalah korban LR, karena tidak menimbulkan cacat permanen, meskipun akhirnya meninggal," pungkasnya. (Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru