Kriminalitas Lumajang

Resmob Polres Lumajang Tangkap Kawanan Perampas Ponsel Pengunjung Pantai Bambang

lumajangsatu.com
Foto Para Tersangka Perampas Ponsel di Pantai Bambang dengan Barang Bukti. (foto dari Humas Polres Lumajang).

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap komplotan pelaku perampasan ponsel di Pantai Bambang Desa Bago Kecamatan Pasirian. Ini terungkap setelah petugas melacak melalui Imei Ponsel dan barang hasil kejahatan kawanan ini sudah dimiliki oleh saksi inisial S.

Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Lumajang, unit Resmob berhasil mengamankan pemebli ponsel inisial S. Dari tangan S berhasil di sita sebuah Hp Merk Samsung Galaxy J2 warna Hitam, yg di duga hasil kejahatan.

Baca juga: PT KAI dan Dishub Lumajang Tutup Perlintasan Kereta Api Liar

Pengakuan S dia mendapat hp tersebut dengan cara membeli dari tersangka, Adi Purwanto sebesar Rp. 250.000,. Dari hasil pengembangan, petugas melakukan penangkapan Adi purwanto di rumahnya Di Dusun Rekesan, Desa Bago, Kecamatan Pasirian.

Baca juga: 26 Ribu Warga Telah Berkunjung dan Manfaatkan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lumajang

Dari hasil introgasi Adi Purwanto mengakui melakukan tindak pidana curas tersebut bersama sama dengan temanya yakni, Timan, Irfan, Haqiqi, Soleh, dan inisial W. "Tim berhasil menangkap tsk lainya di rumah masing - masing, sementara salah satu pelaku yakni inisial W tidak berada di rumah," ungkap Kasubag Humas Polres Lumajang, Ipda Catur Budi, Jum'at(24/8/2018).

Lanjut dia, Para Pelaku mendatangi tenda korban di pantai wisata Pantai Bambang Desa Bago, Kecamatan Pasirian. Salah satu pelaku membawa pedang kemudian memukul korban dan meminta Hp milik korban.
"Setelah mendapat hp korban pelaku merusak tenda milik korban. Kemudian korban melapor ke polisi dan diselidiki. Ini baru terungkap," jelasnya.

Baca juga: Diskominfo Ajak Warga Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada Lumajang 2024

Kini para tersangka asal Desa Bago ditahan di Mapolres Lumajang untuk penyidikan dan pengembangan, apakah terlibat aksi kejahatan lainya.(ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru