Lumajang (lumajangsatu.com) - Seorang tahanan Polres Lumajang tewas saat berada dalam Lapas kelas IIB Lumajang. Rosyid, warga Pandansari Kecamatan Senduro tewas berpelukan dengan Fatimah yang tak lain adalah istrinya.
AKP Hasran SH,. M.Hum, Kasatreksrim Polres Lumajang menyatakan bahwa korban saat itu bersama istri dan ibu kandungnya berada diruang jenguk tahanan. Tiba-tiba korban ambruk saat berpelukan dengan istri korban.
"Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi di ruangan, korban berpelukan dengan istrinya yang saat itu menjenguk korban," ujar Hasran, Jum'at (31/08/2018).
Baca juga : Warga Sumberwuluh Dibawa Tim Cyber Polda Jatim
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Polisi sudah membawa sejumlah botol minuman dan gelas untuk diperiksa di labfor. Hal itu untuk mengetahui korban meninggal karena meminum racun atau karena sebab-sebab lain.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Baca juga : Tahanan Polres Lumajang Tewas di Lapas kelas IIB
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
"Kita sudah membawa botol dan gelas disekitar korban apakah karena minum racun atau tidak. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," tuturnya.
Korban sendiri ditahan karena kasus penipuan dan penggelapan dimana kasusnya sudah masuk dalam proses penuntutan. "Pelaku penipuan dan penggelapan dan kasusnya sudah dalam proses penuntutan dan jika berkas sudah P21 akan kita limpahkan ke Kejaksaan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi