Kriminal Lumajang

Oknum Kades di Lumajang Diduga Terlibat Kepemilikan Senjata Api

lumajangsatu.com
Salah satu tersangka saat diamankan oleh Polres Lumajang (foto Polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dari operasi yang ditingkatkan, tim Reskoba Polres Lumajang berhasil menangkap jaringan narkoba wilayah Lumajang timur. Awalnya, tanggal 5 Oktober, polisi menangkap Tosen warga Dawuhan Wetan di pinggir jalan dusun Bayur Desa Sumbersari Kecamatan Rowokangkung.

Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan di mobil tersangka. "Saat introgasi, pelaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Buren," ujar Ipda Catur Budi Baskara, Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Rabu (10/10/2018).
sapi-duren
Polisi langsung beregrak dan menangkap Buren saat berada di JLT sebelah utara di Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono. Saat dilakukan penangkapan, polisi mendapati sejumlah senjata tajam yang diselipkan di baju Buren dan langsung diamankan.

"Langsung dipimpin Kasatnarkoba, polisi melakukan penggeledahan rumah Buren di Dusun Sawah Kidul Desa Kudus Kecamatan Klakah," jelasnya.
senpi
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati sejumlah narkoba, senjata tajam dan senjata api. Polisi juga menemukan dua ekor sapi yang diduga didapat dari hasil mencuri di wilayah perbatasan Lumajang-Jember.

"Senjata api ini dari hasil pengakuan Buren adalah milik oknum Kepala Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung inisila HSN. Saat ini kita lakukan penyelidikan keterlibatan oknum kades ini kepada tindak pidana lain," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: Polisi Beber Penangkapan Maling Kerbau Lumajang Jagal Langsung di Lokasi

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru