Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang menangkap mengamankan Joni Mahendra (35) warga Dusun Krajan Desa Jarit Kecamatan Candipuro. Pasalnya, Joni menjual senjata api (pistol) rakitan secara online kepada orang di Jakarta.
BACA JUGA : Jual Pistol Rakitan Anggota Perbakin Lumajang Diringkus Polisi
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Ipda Catur Budi Baskara, Paur Subbag Humas Polres Lumajang menyatakan bahwa pelaku mengaku bisa merakit senjata. Pelaku juga menjadi anggota Perbakin di Viper Shooting Club Cabang Bondowoso dan Lumajang Shooting Club Cabang Lumajang.
"Pelaku saat di introgasi mengakui bisa merakit senjata api dan tergabung dalam club anggota Perbakin Bondowoso dan Lumajang," jelas Catur, Minggu (04/11/2018)
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
BACA JUGA : Petugas Bandara Juanda Gagalkan Kiriman Senpi asal Lumajang
Baca juga: Sudutkan Polisi Tak Kerja, Satreskrim Polres Lumajang Tanggapi Video Viral Pengancaman
Pelaku mengaku mendapatkan barang-barang untuk merakit senpi dari toko online yang dijual bebas. Pelaku juga menjual secara online senjata-senjata yang dirakitnya kepada para pemesannya.
"Pelaku ini membeli bahan-bahan senpi rakitan di toko online. Sebelum akhirnya ditangkap karena barang yang dikirim terdeteksi di bandara Juanda," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi