Kriminal Lumajang

Hendra Warga Jarit Beli dari Toko Online Untuk Rakit Pistol

lumajangsatu.com
Polisi mengamankan warga Jarit pembuat pistol rakitan (foto by Polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang menangkap mengamankan Joni Mahendra (35) warga Dusun Krajan Desa Jarit Kecamatan Candipuro. Pasalnya, Joni menjual senjata api (pistol) rakitan secara online kepada orang di Jakarta.

BACA JUGA : Jual Pistol Rakitan Anggota Perbakin Lumajang Diringkus Polisi

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

Ipda Catur Budi Baskara, Paur Subbag Humas Polres Lumajang menyatakan bahwa pelaku mengaku bisa merakit senjata. Pelaku juga menjadi anggota Perbakin di Viper Shooting Club Cabang Bondowoso dan Lumajang Shooting Club Cabang Lumajang.

"Pelaku saat di introgasi mengakui bisa merakit senjata api dan tergabung dalam club anggota Perbakin Bondowoso dan Lumajang," jelas Catur, Minggu (04/11/2018)

Baca juga: Gus Rivqy Bagikan Qurban Sapi Seberat 1 ton di Jember dan Lumajang

BACA JUGA : Petugas Bandara Juanda Gagalkan Kiriman Senpi asal Lumajang

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Hadiri Musyawarah Adat Tengger, Perkuat Pengakuan dan Kepastian Hukum Masyarakat Adat

Pelaku mengaku mendapatkan barang-barang untuk merakit senpi dari toko online yang dijual bebas. Pelaku juga menjual secara online senjata-senjata yang dirakitnya kepada para pemesannya.

"Pelaku ini membeli bahan-bahan senpi rakitan di toko online. Sebelum akhirnya ditangkap karena barang yang dikirim terdeteksi di bandara Juanda," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru