Kriminal Lumajang

Hendra Warga Jarit Beli dari Toko Online Untuk Rakit Pistol

lumajangsatu.com
Polisi mengamankan warga Jarit pembuat pistol rakitan (foto by Polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang menangkap mengamankan Joni Mahendra (35) warga Dusun Krajan Desa Jarit Kecamatan Candipuro. Pasalnya, Joni menjual senjata api (pistol) rakitan secara online kepada orang di Jakarta.

BACA JUGA : Jual Pistol Rakitan Anggota Perbakin Lumajang Diringkus Polisi

Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong

Ipda Catur Budi Baskara, Paur Subbag Humas Polres Lumajang menyatakan bahwa pelaku mengaku bisa merakit senjata. Pelaku juga menjadi anggota Perbakin di Viper Shooting Club Cabang Bondowoso dan Lumajang Shooting Club Cabang Lumajang.

"Pelaku saat di introgasi mengakui bisa merakit senjata api dan tergabung dalam club anggota Perbakin Bondowoso dan Lumajang," jelas Catur, Minggu (04/11/2018)

Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025

BACA JUGA : Petugas Bandara Juanda Gagalkan Kiriman Senpi asal Lumajang

Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang

Pelaku mengaku mendapatkan barang-barang untuk merakit senpi dari toko online yang dijual bebas. Pelaku juga menjual secara online senjata-senjata yang dirakitnya kepada para pemesannya.

"Pelaku ini membeli bahan-bahan senpi rakitan di toko online. Sebelum akhirnya ditangkap karena barang yang dikirim terdeteksi di bandara Juanda," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru