Usai Dari Jakarta, 50 Anggota DPRD Lumajang Langsung Kunker ke Yogyakarta

lumajangsatu.com

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- 50 Anggota DPRD Lumajang Mulai Hari Kamis (19/09) melakukan kunjungan ekrja Ke Kabupaten Bantul dan Sleman, Yogyaktarta. Kunjungan wakil rakyat itu dilakukan seusai para wakil rakyat selesai melakukan konsultasi ke pemerintah pusat terkait dengan berbagi hal.

Achmad Juhari, Wakil Ketua DPRD yang menjadi pimpinan rombongan komisi C mengatakan, kunjungan ke Bantul dan Sleman untuk melihat bagaimana melakukan realisasi Undang-undang 28 Tahun 2009 Tentang pajak dan retribusi daerah. Khususnya penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) baik perkotan dan perdesaan yang mulai 2014 akan diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Mulai 2014, penarikan PBB P2 akan dilimpahkan kepada pemerintah daerah," Terangnya, Jum'at (20/09/2013).

Rombongan Komisi C akan melihat bagaimana realisasi penarikan PBB P2, yang dilakukan oleh kedua Kabupaten tersebut. sebab, kabupaten Lumajang baru akan merealisasikan pengalihan, pada awal tahun 2014. Dewan akan melihat apa saja yang harus dipersiapkan, mulai dari perangkat dan SDM-nya. Sebab, pagu PBB P2 Lumajang cukup besar yakni 15 Milyar. "Pagu kita cukup besar, sehingga kita perlu mempersiapkannya," Ujar legislator PKB itu.

Ia menambahkan, Lumajang juga telah menyiapkan perda SOTK untuk pelimpahan penarikan PBB P2. Sehingga seluruh perangkat penarikan harus sudah siap, untuk memaksimalkan PAD dari sektor PBB P2.

"Bantul dan Sleman adalah daerah yang lebih awal melakukan penarikan PBB P2, sehingga kita ingin melihat langsung bagaiman prosesnya," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru