Lumajang (lumajangsatu.com) - Dua dari 4 pelaku pemerkosaan gadis Kunir (17) di kebun singkong berhasil diringkus polisi. Kedua tersangka ditangkap di wilayah hukum Polres Banyuwangi saat hendak menyebrang ke pulau Bali.
AKP Hasran SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang menyatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi. Informasi kedua pelaku akan lari ke Bali diketahui setelah polisi meringkus satu pelaku bernama Obet.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Dua tersangka yang ditangkap adalah Muhammad Nurullah alias Nurul (23) dan Muhammad Rozi warga Rekesan Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh. Kedua pelaku yang ditangkap berperan sebegai eksekutor pemerkosaan kepada korban.
"Kita tangkap hari Kamis (27/12) di Banyuwangi saat hendak menyebrang dan melarikan diri ke pulau Bali," ujar Hasran, Jum'at (28/12/2018).
AKBP. DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang sangat prihatin atas kejadian tersebut. Terlebih lagi kejadian pemerkosaan diawali dengan pesta miral lokal olposan (MILO) di wilayah jembatan Selowangi jalan lintas selatan.
"Kita berharap peran orang tua dalam mengawasi putra-putrinya semakin ditingkatkan," pungkasnya.(Yd/red)
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Editor : Redaksi