PAM Natal dan Tahun Baru

Patroli Besar Polres Lumajang Amankan Ratusan Miras dan Peminum

lumajangsatu.com
Petugas Temukan Pemuda Peminum Miras saat Razia Patroli Besar. ( Foto Polres for Lumajangsatu.com)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Patroli sekala besar yg di gelar Polres Lumajang setiap malam minggu berhasil menyita 45 botol miras dengan berbagai jenis seperti Arak, Mansion dan Vodka di dua tempat yg berbeda.

Apel gelar pasukan Patroli skala besar dilakukan pada pukul 22.00 WIB, Sabtu(29/12/2018) dan kegiatan berakhir 01.00 Wib, Minggu (30/12/2018) dini. Pasukan ini tersusun atas 36 anggota dan 5 orang Perwira, tujuan utama kegiatan Patroli Skala besar menitik beratkan pada pemberantasan peredaran Miras dan Narkoba guna menciptakan situasi yg aman dan Kondusif di malam minggu panjang ini.

Rilis Polres Lumajang berhasil mengamankan  16 botol Arak dan 4 bal (karung) botol plastik kosong/baru yang tiap karungnya berisi 55 botol plastik kosong di rumah penjual Minuman Beralkohol jenis Arak,  Bertempat di jl KH. Wahid Hasyim Lumajang.  Pemilik Rumah (penjual) berinisial VF,  (31) Th, Swasta, Jl. KH. Wakhid Hasyim Keluraan Tompokersan.

Petugas juga mengamankan pemuda yang pada saat razia diduga akan membeli Arak, Sbb :
1. T, Lk, 23 Th, Islam, Wiraswasta, Desa Biting Kec. Sukodono Kab. Lumajang.
2. DP, Lk, 20 Th, Islam, Kuli Bangunan, Desa Biting Kec. Sukodono Kab. Lumajang.
3. P, Lk, 21 Th, Islam, Kuli Bangunan, Desa Sumber rejo Kec. Sukodono Kab. Lumajang.
4. MAS, Lk, 18 Th, Islam, Pelajar (SMK kls 12 akuntasi), Desa Barat Kec. Padang Kab. Lumajang.
5. MFA, Lk, 19 Th, Islam, Kuli Bangunan, Desa Tukum Ke Kec. Tekung Kab. Lumajang.
6. MOH. ARIES KURNIAWAN, Lk, 23 Th, Islam, Bengkel Las, JL. PB Sudirman Gg. AA Lumajang.
Ke enam pemuda itu dibawa ke Polres untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Lalu Polres Lumajang juga melakukan Razia di sebuah rumah yg kedapatan menjual Miras di kawasan Pasar Burung JL. semeru Lumajang milik seseorang warga berinisial WHS, ( 25) , Jl. Mayor Kamari Sampurno Kel. Ditotrunan. Dan kembali lagi Operasi ini menemukan pemuda yang diduga sebagai pembeli :
1. HA, Lk, 21 Th, Islam, Swasta, Jl. Sastrodikoro Kel. Citrodiwangsan Kec./Kab. Lumajang.
2. AF, Lk, 18 Th, Islam, Swasta, Kel. Rogotrunan (Belakang kantor Pemda) Kec./Kab. Lumajang.
3. NBK, Lk, 15 Th, Islam, Swasta, Desa Sumberejo Kec. Sukodono Kab. Lumajang.
Ke empat orang tersebut diamankan ke Mapolres Lumajang beserta barang bukti berupa 24 botol Arak, 3 botol Mansion House dan 2 botol Vodka.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM menuturkan piihaknya tidak akan pernah bosan untuk memberantas peredaran Miras. Pasalnya, sudah banyak kriminalitas yg terjadi dikarenakan masyarakat yg mabuk akibat menenggak Miras.

"Patroli sekala besar tidak akan bertumpu mengenai Miras saja tetapi juga bentuk pengamanan wilayah Lumajang agar selalu aman dan kondusif. Patroli pemburu begal juga disebar untuk mengantisipasi tindakan Curat/begal. Semua kegiatan ini semata mata demi masyarakat Lumajang sendiri, demi kenyamanan, keamanan dan ketentraman masyarakat" tegas Arsal.

Kapolres berharap masyarakat Lumajang membantu dirinya dalam melapor ada kegiatan jual beli barang illegal seperti miras, obat keras dan narkoba. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru