Revolusi ASN Pemkab Lumajang

Pj Sekda : ASN Lumajang Dilarang Terlambat Apel Kecuali Sakit

lumajangsatu.com
PJ sekda Lumajang, Agus Triyono pimpin Apel ASN diawal perdana masuk kerja. ( foto humas)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Satu hari usai dilantik sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, langsung pimpin Apel Pagi di halaman Kantor Bupati Lumajang, Selasa (8/1/2019) pagi. Kesempatan itulah digunakan penjabat Sekda untuk mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih disiplin lagi.

Agus Triyono mengatakan, tidak ada alasan lagi bagi ASN, yang PNS maupun yang non PNS tidak mengikuti Apel Pagi.

Baca juga: Raperda APBD Lumajang TA 2025 Akan Segera Dibahas Pemerintah dan DPRD

"Tidak boleh ada ijin terlambat, kalau ijin terlambat berarti harus melakukan apel sendiri," ujarnya

 Untuk itu, diharapkan semua ASN dapat mengikuti Apel Pagi dengan rutin.  "Tidak ada kata ijin terlambat," tegas

Baca juga: Bibit Ikan Terus Ditebar Upaya Jaga Ekosistem dan Kesejahteraan Warga Lumajang

Masih kata Agus, kalau ada ASN ijin tidak mengikuti apel, bisa dikatakan tidak masuk kerja. Dirinya masih mentolelir, apabila ada ASN yang ijin tidak ikut Apel dengan alasan sakit.

"Masalah kedisiplinan tenaga ASN yang PNS sudah jelas untuk presensi (daftar hadir) menggunakan android aplikasi "Siperlu" menjadi mudah monitoringnya. Namun untuk ASN non PNS ketidak-hadiran dalam pelaksanaan Apel, ditoleransi maksimal 4 kali dalam satu bulan," tambahnya. (hms/ls/red)

Baca juga: BKOR Sediakan Fasilitas Olahraga dan Kesehatan Murah Bagi Warga Lumajang

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru