PC NU Lumajang

RMI NU Lumajang Diminta Kawal Terbitnya Perbup Madin

lumajangsatu.com
PC RMI NU Lumajang bersama pengurus Madin dan Ponpes Kecamatan Randuagung

Lumajang (lumajangsatu.com) - Pengurus Cabang Rabithah Ma'ahid Islamiyah (PC RMI) NU Kabupaten Lumajang melakukan konsolidasi Madrasah Diniyah (Madin) se-Lumajang. Pertemuan digelar disetiap Kortan RMI NU Kecamatan secara bergantian dengan mendatangkan para pengurus Madin dan Pondok Pesantren.

H. Ahmad Dzunnajah M.PdI, Ketua PC RMI NU Lumajang menyatakan saat konsilidasi di MWC NU Randuagung banyak masukan kepada PC RMI NU. Salah satunya meminta RMI NU menindaklanjuti Perda Madin yang sudah di dok pada tahun 2018 lalu.

Baca juga: Ini Sederet Luka Carok di Desa Tanggung Lumajang Hingga 1 Korban Tewas

Madin dan Popes berharap aagar Perda Madin itu segera dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) agar semakin memantabkan Madin. RMI juga diminta melakukan pendataan yang falid dan akurat terhadap Madin dan Ponpes yang akan menerima Bosda Madin.

Baca juga: Pembangunan Pasar Agropolitan Gerbang Wisata Senduro Lumajang Akan Segera Selesai

"Hari ini kita di Randuagung, ada masukan dari Madin agar RMI NU Lumajang meminta Bupati Lumajang segera menerbitkan Perbup Madin," jelas Gus Dzun, Minggu (03/02/2019).

Totok Bidianto, Kepala Madin Rodlotul Jadid 02 Desa Banyuputih Lor Kecamatan Randuagung memberikan apresiasi pada PC RMI Kabupaten Lumajang. Madin di Randuagung meminta PC RMI NU agar menyampikan pada Bupati Lumajang sebelum tahun ajaran baru sudah terbit Pebub Madin sebagai pelaksana dari Perda Madin yang sudah disahkan oleh DPRD Lumajang.

Baca juga: KUD di Lumajang Kembali Diaktifkan Guna Perkuat Ekonomi Desa

"Kami dari Madin meminta agar RMI terus mengawal dan meminta pak Bupati segera menerbitkan Pebup Madin sebelum tahun ajaran baru," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru