Narkoba Lumajang

Pesta Sabu, Oki Pemuda Gondoruso Diciduk Polisi

lumajangsatu.com
Satreskoba Polres Lumajang meringkus pemuda yang sedang pesta sabu-sabu (foto polres)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Genderang perang terus ditabuh oleh Polres Lumajang untuk memberantas narkoba. Oki Ade Saputra (20) warga Gondoruso Kecamatan Pasirian diringkus polisi karena memiliki sabu-sabu.

"Hari Kamis (14/02) tim kami meringkus saudara Oki, warga Gondoruso Kecamatan Pasirian," ujar AKP Priyo Purwandito, Kasatreskoba Polres Lumajang, Jum'at (15/02/2019).

Tersangka ditangkap polisi dirumahnya tanpa melakukan perlawanan. Dari rumah tersangka, polisi mengamankan satu plastik berisi serbuk putih yang diduga sabu seberat 0,22 gram.

"Kita amankan dirumahnya dan kita menemukan barang yang diduga sabu seberat 0,22 gram, seperangkat alat hisap sabu, satu pivet kaca yang masih ada sisa pembakaran sabu," terangnya.

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang mencium adanya bandar besar di Lumajang. Pihaknya akan bekerjasama dengan BNN Kabupaten Lumajang untuk bisa meringkus bandar besar bukan hanya pengedar kecil dan pemakainya saja.

"Kalau ada pemakai kecil-kecil, logikanya pasti ada bandar besarnya, ini yang jadi PR kepolisian untuk bisa mengungkapnya," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: Sebulan Satres Narkoba Polres Lumajang Tangkap 8 Tersangka Sabu

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru