Polres Lumajang

Kasus Kikuk Kikuk Bripka AL dengan Istri Orang Ditangani Propam Lumajang

lumajangsatu.com
Bripda Wasono Hadi, Kanit Propam Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Kasus oknum polisi Bripka AL yang digerebek warga sudah ditangani Propam Polres Lumajang. Bripka AL digerebek warga karena berduaan dirumah seorang perempuan yang suaminya sedang keluar kota.

Ipda Wasono Budi, Kanit Propam Polres Lumajang menyatakan kasus tersebut dalam penyidikan. Propam Polres sudah menangani pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Bripka AL.

"Sudah kita tangani dan dalam penyidikan Propam, kita panggil semua saksi-saksi," ujar Wasono Budi, Selasa (05/03/2019).

BACA JUGA : Kikuk Kikuk dengan Istri Orang, Oknum Polisi di Lumajang Digerebek Warga

Baca juga: Tim PKM STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Pelatihan dan Pendampingan Lesson Study di Gucialit

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan akan memberikan tindakan tegas jika terbukti bersalah. Sebab, kejadian tersebut bisa mereduksi kepercayaan masyarakat kepada polisi yang selama ini sudah semakin baik.

"Kejadian ini bisa mereduksi kepercayaan masyarakat, padahal kita terus berupaya keras memberantas maling sapi, begal dan konflik tambang," tuturnya.

Siapapun yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan tindakan tegas. Sebab, perilaku sebagian kecil dari uleh oknum polisi bisa menjadi racun bagi keluarga besar polisi di Lumajang.

"Nila setitik rusak susu sebelanga, gara-gara satu orang merusak kinerja dari semuanya. Ini yang tidak kita inginkan," jelasnya.

Diatanya apakah kasus tersebut akan diseret keranah pidana, Kapolres menyebut masih menunggu laporan. Sebab, Bripka AL sudah punya istri dan inisial H juga sudah memiliki suami. "Kita tunggu laporan ya, kalau ada laporan pasti kita proses pidananya," pungkasnya.(Yd/red)

Baca juga: Korban Kebakaran Pabrik Kayu PT CBI Besuk Lumajang Sudah Membaik

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru