Awas Illegal Mining

Razia Gabungan Temukan Ada Tambang Pasir Liar di Pesisir Pantai Lumajang

lumajangsatu.com
Razia Gabungan Temukan Truk Angkut Pasir Pesisir Pantai Selatan. Awas Illegal Mining. ( foto polres for lumajangsatu.com)

Pasirian (lumajangsatu.com) - Menindak lanjuti aduan Forum Komunikasi Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan (FKMPL) dan Forum Peduli Pesisir Pantai (FP3) mengenai adanya desas desus kegiatan Ilegal mining dipantai watu kecak Pasirian. Personil Polsek Pasirian, Camat Pasirian dan Danramil Pasirian Sepakat untuk melakukan patroli bersama untuk menghalau para penambang pasir dipesisir pantai agar tidak ada kegiatan penambangan Pasir dipesisir pantai lumajang.

Patrol pemantauan kegiatan Penambangan pasir ilegal dilakukan di Watu pecak selok awar awar, waruan ke Timur desa selok Anyar, Wilayah Desa selok Awar Awar. Namun sepanjang pantai bambang sampai ditanggul aliran kali regoyo Desa Bago warung Sayun hasil benar telah terjadi penambangan liar oleh Masyarakat menggunakan 5 unit trek dump dilokasi telah bermuatan pasir pesisir pantai. Saat ini sudah diamankan oleh Polsek Pasirian.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH saat dihubungi , pihaknya tidak akan tinggal diam terkait hal ini. Polri  akan lakukan patroli secara intensif agar mencegah adanya penambangan pasir illegal diwilayah pesisir pantai Pasirian.

"Kami juga akan menindak tegas jika kami temukan oknum penambang yg melakukan kegiatan tersebut agar menjadi efek jera bagi penambang pasir nakal yg lainnya," tegasnya.

Kapolres  tidak ingin terjadi peristiwa salim kancil jilid ke-2 kalau dibiarkan terus tambang illegal pasir besi. "Karena masyarakat sekitar pantai menolak keras adanya tambang pasir besi diwilayah mereka,"terang Arsal.

Kapolsek PasirianAKP Zainul Arifin mengatakan, sesuai perintah Kapolres, kami bersama 3 pilar lainnya akan patroli terus sepanjang pantai. karena disinyalir mulai ada yang mencoba melakukan penambangan pasir besi secara liar.

"Sejak 2013 dampak pertambangan pasir sudah mulai dirasakan petani Desa Selok Awar-Awar. Irigasi pertanian rusak. Warga tidak bisa menanam padi karena pertambangan merusak pesisir, air laut masuk ke daratan dan menggenangi areal persawahan," ungkapnya.(res/ls/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru