Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang terus melakukan perburuan pada pelaku maling sapi. Setelah menangkap satu pelaku di Desa Selok Anyar, polisi terus melakukan perburuan kepada para pelaku yang lainnya.
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan dari penangkapan satu pelaku itu, saat ini sudah menangkap 6 maling sapi. Komplotan maling sapi berjumlah 9 orang dan tiga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
"Kita suah tangkap 6 orang dari 6 pelaku pencurian sapi yang beraksi di wilayah Lumajang selatan," ujar Arsal.
Arsal menyebutkan, dari penangkapan 6 tersangka tersebut akan mengembang pada tindak kriminal lain. Tersangka diduga juga menjadi pelaku perampokan dan pencurian truck diwilyah hukum Polres Jember.
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
"Dari penangkapan para pelaku ini, akan mengembang pada kriminalitas lain karena para pelaku ini adalah residivis," jelasnya.
AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang meminta para pelaku yang belum tertangkap menyerahkan diri. Tim Cobra akan mlakukan pengejaran kemanapun dan pasti akan ditemukan meski bersembunyi diluar kota.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
"Kita minta pelaku yang kabur menyerahkan diri. Kita akan kejar kemanapun pasti kita temukan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi