Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga yang melintas dijalan raya Kedungjajang dibuat geger. Pasalnya, ada eorang pria paruh baya bernama Jun (38) alamat Dusun Poh gunung Desa Selokgondang Kecamatan Sukodono mengamuk dan harus diamankan petugas,(31/3).
Aksinya di tengah jalan depan SPBU membuat jalan raya membuat penguna jalan raya arah Wonorejo Lumajang macet. Dengan memegang senjata tajam jenis celurit,Jun kemduian menuju hotel Prima Kecamatan Sukodono.Amukannya membuat panik pegawai hotel Prima.
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
Petugas dari Polres Lumajang yang di pimpin Ipda Sugeng beserta 3 personil Sabhara, 3 anggota Polsek Sukodono dan di bantu sertu Sholikin dari Koramil Kedungjajang. Pelaku kemudian bisa diamankan Pi polres lumajang.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menyatakan dari informasi pihak keluarga pelaku megalami ganggun jiwa. "Ternyata Jun pernah ini menjadi dirawat di rumah sakit jiwa. Hal tersebut diketahui setelah keluarga serta kepala desa Selokgondang membawa surat rujukan dari rumah sakit jiwa Malang," terang Arsal.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
Ipda Sugeng SH menambahkan akibat tindakan yang membahayakan masyarakat, Jun harus di amankan agar tidak terjadi jatuh korban karena mengamuk sambil mengacungkam celurit. "Kita amankan saudara Jun ini karena takut jatuh korban jiwa," pungkas Sugeng.(Res/red)
Editor : Redaksi