Lumajang (lumajangsatu.com) - Warga yang melintas dijalan raya Kedungjajang dibuat geger. Pasalnya, ada eorang pria paruh baya bernama Jun (38) alamat Dusun Poh gunung Desa Selokgondang Kecamatan Sukodono mengamuk dan harus diamankan petugas,(31/3).
Aksinya di tengah jalan depan SPBU membuat jalan raya membuat penguna jalan raya arah Wonorejo Lumajang macet. Dengan memegang senjata tajam jenis celurit,Jun kemduian menuju hotel Prima Kecamatan Sukodono.Amukannya membuat panik pegawai hotel Prima.
Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa
Petugas dari Polres Lumajang yang di pimpin Ipda Sugeng beserta 3 personil Sabhara, 3 anggota Polsek Sukodono dan di bantu sertu Sholikin dari Koramil Kedungjajang. Pelaku kemudian bisa diamankan Pi polres lumajang.
Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menyatakan dari informasi pihak keluarga pelaku megalami ganggun jiwa. "Ternyata Jun pernah ini menjadi dirawat di rumah sakit jiwa. Hal tersebut diketahui setelah keluarga serta kepala desa Selokgondang membawa surat rujukan dari rumah sakit jiwa Malang," terang Arsal.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Ipda Sugeng SH menambahkan akibat tindakan yang membahayakan masyarakat, Jun harus di amankan agar tidak terjadi jatuh korban karena mengamuk sambil mengacungkam celurit. "Kita amankan saudara Jun ini karena takut jatuh korban jiwa," pungkas Sugeng.(Res/red)
Editor : Redaksi