Narkoba Lumajang

Video : Polisi Gerebeg Rumah Kos Bandar Pil Koplo

lumajangsatu.com
Video saat Satreskoba Polres Lumajang menggerebeg rumah kos bandar pil koplo

Lumajang (lumajangsatu.com) - Chandra Setiawan (28) warga Kutorenon Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang ditangkap polisi. Pemuda tersebut diringkus dirumah kosnya karena menjadi pengedar dan bandar pil logo Y atau lebih dikenal pil koplo.

Polres Lumajang saat ini sedang gencar melakukan pemberantasn pengedar narkoba dan pil koplo. Sejumlah pengedar dan pengguna narkoba sudah ditangkap oleh jajaran Satreskoba Polres Lumajang. (Red)

Baca juga: "Ibuk’e Macan Ternak” Jadi Penyuluh Agama Islam Terfavorit 2026, KUA Sumbersuko Borong Predikat Favorit di Lumajang

Video polisi gerebeg rumah kos pelaku

Baca juga: Gus Rivqy Bagikan Qurban Sapi Seberat 1 ton di Jember dan Lumajang

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru