Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Lumajang(lumajangsatu.com)- Mungkin kejadian ini bisa menjadi pelajaran, agar tidak mudah percaya dengan janji sesoorang yang bisa membantu untuk memudahkan menjadi PNS. Jupriyanto (44) manta Oknum PNS Pengadilan Negeri Lumajang, yang beralamat Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono diduga menipu belasan korban, yang dijanjikan menjadi PNS Pengadilan Negeri.
Akibat perbuatannya itu, pelaku saat ini meringkuk ditahanan Polsek Sumbersuko. Dari pengakuan tersangka, korban penipuannya hanya lima orang saja. Masing-masing korban dimintai uang mulai dari 50-sampai 150 juta, sebagai imbalan agar bisa masuk menjadi PNS.
Namun, pelaku nyatanya tidak bisa membantu korban bisa menjadi PNS. Akhirnya pelaku dilaporkan oleh salah seorang koban beranama Wiwik Indriyani (49) Warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, yang telah tertipu 53 juta, agar bisa membantu anaknya menjadi PNS.
"Ada sekitar lima orang mas yang meminta batuan kepada saya agar dibantu menjadi PNS," Ujar Jupriyanto, saat diperiksa di Polsek Sumbersuko, Lumajang, Jum'at (11/10/2013).
Lanjut Jupriyanto, uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk bermain judi. Sehingga, uang ratusan juta hasil penipuan yag diperoleh dari para korban tidak berbentu apa-apa. "Saya buat main judi mas," Terangnya.
Untuk meyakinkan korban, pelaku yang pernah bekerja di PN Lumajang itu mengaku bisa membantu menjadikan PNS di lingkungan PN Lumajang. Namun, ia mengaku belum satupun dari korban yang telah menyetorkan uang berhasil menjadi PNS. "Gak ada yang jadi mas," Tambahnya.
Informasi yang berdar dipolsek Sumbersuko menyebutkan, korban dari calo PNS ini bukan hanya orang biasa. Namun, sejumlah pesonel TNI dan Polri yang juga tergiur untuk meminta bantuan jasa calo PNS ini, agar bisa membantu anggota keluarganya menjadi PNS.(Yd/red)
Akibat perbuatannya itu, pelaku saat ini meringkuk ditahanan Polsek Sumbersuko. Dari pengakuan tersangka, korban penipuannya hanya lima orang saja. Masing-masing korban dimintai uang mulai dari 50-sampai 150 juta, sebagai imbalan agar bisa masuk menjadi PNS.
Namun, pelaku nyatanya tidak bisa membantu korban bisa menjadi PNS. Akhirnya pelaku dilaporkan oleh salah seorang koban beranama Wiwik Indriyani (49) Warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, yang telah tertipu 53 juta, agar bisa membantu anaknya menjadi PNS.
"Ada sekitar lima orang mas yang meminta batuan kepada saya agar dibantu menjadi PNS," Ujar Jupriyanto, saat diperiksa di Polsek Sumbersuko, Lumajang, Jum'at (11/10/2013).
Lanjut Jupriyanto, uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk bermain judi. Sehingga, uang ratusan juta hasil penipuan yag diperoleh dari para korban tidak berbentu apa-apa. "Saya buat main judi mas," Terangnya.
Untuk meyakinkan korban, pelaku yang pernah bekerja di PN Lumajang itu mengaku bisa membantu menjadikan PNS di lingkungan PN Lumajang. Namun, ia mengaku belum satupun dari korban yang telah menyetorkan uang berhasil menjadi PNS. "Gak ada yang jadi mas," Tambahnya.
Informasi yang berdar dipolsek Sumbersuko menyebutkan, korban dari calo PNS ini bukan hanya orang biasa. Namun, sejumlah pesonel TNI dan Polri yang juga tergiur untuk meminta bantuan jasa calo PNS ini, agar bisa membantu anggota keluarganya menjadi PNS.(Yd/red)
Editor : Redaksi