Kriminal Lumajang

Polres Lumajang Pamer 111 Sepeda Motor Hasil Kejahatan

lumajangsatu.com
Puluhan sepeda motor hasil razia dan juga hasil kejahatan di jajar di halaman Mapolres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang merilis 111 sepeda motor hasil razia gabungan dan juga kejahatan begal dan pencurian. Sebanyak 21 sepeda motor adalah hasil kejahatan begal dan maling sepeda motor.

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan ada 15 tersangka dari 21 barang bukti kejahatan tersebut. Para pelaku adalah komplotan begal sadis yang tak segan melukai para korbannya.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

"Ada 15 tersangka yang diringkus dari 21 sepeda motor yang berhasil disita dari para pelaku," ujar Arsal Sahban, Senin (08/04/2019).

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Sedangkan sisanya adalah sepeda hasil razia gabungan TNI, Polri san Satpol PP. Para pemilik sepeda bisa mengambil sepeda hasil razia dengan menunjukkan BPKB atau STNK dan tentunya akan mendapatkan tilang.

"Sepeda hasil razia ini bisa diambil oleh para pemilik dengan menunjukkan BPKB atau STNK speda motor," tuturnya.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum, Kasatreskrim Polres Lumajang mengaku akan terus melakukan pencarian atas sepeda motor lainnya yang sudah dijual oleh pelaku. "Kita akan melakukan pencarian sepda hasil kejhatan yang lain dan juga akan memburu para pelaku lain dalam kompolotan para tersangka," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru