Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian sapi Desa Bades Kecamatan Pasirian. Saat ini, sudah 6 tersangka yang sudah ditangkap dan tiga pelaku lainnya masih berstatus buron.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan polisi akan menyebr foto-foto pelaku ke semua pelosok Lumajang. Bagi warga yang melihat, agar segera melaporkan kepada Polsek terdekat.
"Dari 9 pelaku sudah ada 6 yang kita tangkap dan 3 lainnya masih DPO. Kami minta partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi," jelas Arsal.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
Ketiga pelaku itu adalah Neran (34) warga Dusun Timur Sawah Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh. Nesab alis Seb (45) warga Dusun Rekesan Desa Bago Kecamatan Pasiran. Dan Ainul Ha'is (23) warga Dusun Karangjati Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum meminta pelaku agar segera menyerahkan diri. Jika tidak segera menyerahkan diri, maka Tim Cobra tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas kepada ketiga pelaku yang saat ini masih buron tersebut.
"Saya minta pelaku segera menyerahkan diri, jika tidak segera menyerahkan diri maka kami tidak bisa menjamin keselamatannya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi