Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian sapi Desa Bades Kecamatan Pasirian. Saat ini, sudah 6 tersangka yang sudah ditangkap dan tiga pelaku lainnya masih berstatus buron.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan polisi akan menyebr foto-foto pelaku ke semua pelosok Lumajang. Bagi warga yang melihat, agar segera melaporkan kepada Polsek terdekat.
"Dari 9 pelaku sudah ada 6 yang kita tangkap dan 3 lainnya masih DPO. Kami minta partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi," jelas Arsal.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Ketiga pelaku itu adalah Neran (34) warga Dusun Timur Sawah Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh. Nesab alis Seb (45) warga Dusun Rekesan Desa Bago Kecamatan Pasiran. Dan Ainul Ha'is (23) warga Dusun Karangjati Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum meminta pelaku agar segera menyerahkan diri. Jika tidak segera menyerahkan diri, maka Tim Cobra tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas kepada ketiga pelaku yang saat ini masih buron tersebut.
"Saya minta pelaku segera menyerahkan diri, jika tidak segera menyerahkan diri maka kami tidak bisa menjamin keselamatannya," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi