Kriminal Lumajang

Inilah Wajah 3 DPO Maling Sapi Buronan Polres Lumajang

lumajangsatu.com
Polisi menyebar foto pelaku maling sapi yang masuh daftar pencarian orang (DPO)

Lumajang (lumajangsatu.com) - Polres Lumajang telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian sapi Desa Bades Kecamatan Pasirian. Saat ini, sudah 6 tersangka yang sudah ditangkap dan tiga pelaku lainnya masih berstatus buron.

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan polisi akan menyebr foto-foto pelaku ke semua pelosok Lumajang. Bagi warga yang melihat, agar segera melaporkan kepada Polsek terdekat.

"Dari 9 pelaku sudah ada 6 yang kita tangkap dan 3 lainnya masih DPO. Kami minta partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi," jelas Arsal.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

Ketiga pelaku itu adalah Neran (34) warga Dusun Timur Sawah Desa Pandanwangi Kecamatan Tempeh. Nesab alis Seb (45) warga Dusun Rekesan Desa Bago Kecamatan Pasiran. Dan Ainul Ha'is (23) warga Dusun Karangjati Desa Pandanarum Kecamatan Tempeh.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

AKP Hasran Cobra SH,. M.Hum meminta pelaku agar segera menyerahkan diri. Jika tidak segera menyerahkan diri, maka Tim Cobra tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas kepada ketiga pelaku yang saat ini masih buron tersebut.

"Saya minta pelaku segera menyerahkan diri, jika tidak segera menyerahkan diri maka kami tidak bisa menjamin keselamatannya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru