Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang tidak hanya menyisir kandang-kandang sapi. Namun, tim juga melakukan penggeledahan besar-besaran bagi pemilik kendaraan bermotor.
Pasalnya, tingginya angka pencurian sepeda motor di Lumajang menjadi alasan bagi tim cobra untuk menyisir semua pemilik motor. Polisi menduga banyak sepeda bodong di Lumajang dari hasil kejahatan yang digunakan oleh warga.
Baca juga: Dukung Peningkatan IPM dan RLS, Fraksi PDI Perjuangan Lumajang Gagas Beasiswa Gotong Royong
Dipimpin langsung AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang polisi melakukan razia besar-besaran di Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung. Sebelumnya, ada sepeda motor hilang di Desa tersebut, sehingga polisi melakukan penggeledahan semua pemilik sepeda motor.
Baca juga: PDI Perjuangan Lumajang Rilis Kinerja Fraksi DPRD Selama Tahun 2025
"Kita patut menduga kendaraan hasil kejahatan pembegalan dan pencurian ada di Desa Kalidilem," ujar Arsal Sahban SIK, Selasa (30/04/2019).
Bagi kendaraan yang memiliki surat-surat baik STNK atau BPKB, maka akan lepas dari razia. Namun, jika pemilik tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi, maka patut diduga sepeda tersebut hasil kejahatan dan akan dibawa ke Polres Lumajang.
Baca juga: Soroti Implementasi Perbup Pertambangan, DPRD Terima Audiensi PC PMII Lumajang
"Kita akan cek satu demi satu rumah untuk mencari sepeda yang hilang. Kita akan terus geledah semua Desa bukan di Kalidilem saja," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi