Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang melakukan penggeledahan di Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung. Polisi menduga banyak kendaraan bodong di daerah tersebut, sehingga sweeping dilalakukan oleh polisi, Selasa (30/04/2019).
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
Dari hasil penggeledahan selama beberapa jam, polisi mengamankan sekitar 20 kendaraan yang diduga bodong. Polisi langsung mengambil dari rumah-rumah warga dan juga pinggir jalan dan pemilik diberi tanda bukti pengambilan.
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan ada sejumlah kendaraan yang sama sekali tidak dilengkapi surat-surat. Ada juga kendaraan yang hanya ada STNK, namun mati dan diperkirakan merupakan sepeda keridit macet.
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
"Kita amakan ke Polres dan bagi warga yang merasa kendaraannya lengkap bisa diambil dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan," paparnya.
Polisi juga menghimbau kepada warga agar tidak membeli sepeda dibawah rata-rata harga pasaran yang tidak lengkap surat-suratnya. Sebab, sangat dimungkinkan sepeda tersebut adalah hasil kejahatan, baik pencurian, pembegalan dan keridit macet yang dipindah tangankan.
Baca juga: Desak Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDKMP, Mahasiswa Demo Depan DPRD Lumajang
"Kita juga sosialisasi kepada warga agar tidak membeli sepeda motor dengan harga miring dan tanpa surat-surat," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi