Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Cobra Polres Lumajang melakukan penggeledahan di Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung. Polisi menduga banyak kendaraan bodong di daerah tersebut, sehingga sweeping dilalakukan oleh polisi, Selasa (30/04/2019).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Dari hasil penggeledahan selama beberapa jam, polisi mengamankan sekitar 20 kendaraan yang diduga bodong. Polisi langsung mengambil dari rumah-rumah warga dan juga pinggir jalan dan pemilik diberi tanda bukti pengambilan.
AKBP DR. Arsal Sahban SIK, Kapolres Lumajang menyatakan ada sejumlah kendaraan yang sama sekali tidak dilengkapi surat-surat. Ada juga kendaraan yang hanya ada STNK, namun mati dan diperkirakan merupakan sepeda keridit macet.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
"Kita amakan ke Polres dan bagi warga yang merasa kendaraannya lengkap bisa diambil dengan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan," paparnya.
Polisi juga menghimbau kepada warga agar tidak membeli sepeda dibawah rata-rata harga pasaran yang tidak lengkap surat-suratnya. Sebab, sangat dimungkinkan sepeda tersebut adalah hasil kejahatan, baik pencurian, pembegalan dan keridit macet yang dipindah tangankan.
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
"Kita juga sosialisasi kepada warga agar tidak membeli sepeda motor dengan harga miring dan tanpa surat-surat," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi