Pemerintahan Lumajang.

Inilah Titik Tempat Berjualan Selama Bulan Ramadhan di Alun-alun Lumajang

lumajangsatu.com
Kepala Dinas Satpol PP Lumajang Drs. Basyuni saat di wawancarai awak media.

Lumajang (Lumajangsatu)-Bulan puasa kini didepan mata, Kepala Dinas Satpol PP Lumajang Drs. Basyuni, dalam jumpa pers menyampaikan sejumlah ketentuan terkait dengan tempat berjualan takjil yang biasanya marak selama bulan suci Ramadhan.

"Dilarang berjualan di Alun-Alun Barat depan Bank Jatim dan depan Masjid Agung KH. Anas Mahfud. Sementara seperti biasa di sepanjang jalan A. Yani tetap kita perbolehkan untuk tempat berjualan," kata Drs. Basyuni.

Baca juga: Rumah Kembali Berdiri, Pemkab Lumajang Bantu Afni Pulihkan Kehidupan Pascakebakaran

Puluhan stand menjajakan aneka makanan buka puasa, seperti ayam goreng, bakar , olahan ikan serta makanan tradisional dan rumahan disajikan para pedagang. Tak lupa tajil, berupa kolak pisang, aneka kue yang memanjakan lidah dengan harga terjangkau .

Baca juga: Bhabinkamtibmas Hadiri Sosialisasi Penjaringan Anggota BPD dan Perangkat Desa Rojopolo

Suasana seperti telah menjadi kebiasaaan setiap bulan suci ramadhan. Sehingga banyak warga Lumajang kurang afdol jika tak membeli makanan tersebut.

"Bukan hanya itu saja, kami akan merazia tempat hiburan sebelum bulan Ramadhan" ujar dia.

Baca juga: 1.500 Santri Ponpes Kyai Syarifuddin Lumajang Meriahkan Pawai Hari Santri 2026

Basyuni juga memastikan, jika ada tempat hiburan yang melanggar, Pemerintah Kabupaten akan memberikan tindakan tegas.(Ind/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru