Dilaporkan Polisi

Bejat..! Ayah Kandung di Lumajang Tega Cabuli Anaknya 3 Kali

lumajangsatu.com
Ipda Samsul Hadi, Kanit PPA Polres Lumajang

Lumajang (lumajangsatu.com) - SF (37) warga Laspoleng Desa Selokgondang Kecamatan Sukodono sungguh bejat. Pasalnya, pelaku tega mencabuli Mawar (14) nama samaran, yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

Ipda Samsul Hadi, Kenit PPA Polres Lumajang meyatakan aksi bejat sang ayak diketahui setelah ibu korban melapor ke Polsek Sukodono. Polisi kemudian lagsung melakukan pemeriksaan kepada korban.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

"Iya, ada kasus pencabulan oleh ayah kandung kepada putrinya," ujar Samsul kepada Lumajangsatu.com, Kamis (02/05/2019).

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Aksi bejat sang ayah dilakukan dirumahnya sendiri saat suasana sepi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali melakukan pencabulan kepada korban sejak korban masih duduk di kelas V SD. "Tiga kali dilakukan dirumahnya sendiri saat suasana sepi," tuturnya.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Lumajang. Pelaku juga terancam hukuman 15 tahun penjara pasal 81 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru