Lumajang (lumajangsatu.com) - Satpol PP bersama TNI-Polri melakukan razia gabungan jelang bulan Ramadhan. Sasarannya adalah rumah-rumah kos dan losmen yang ditengarai dijadikan tempat mesum pasangan bukan suami istri.
Basuni, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja menyatakan razia dimulai jam 19.00-23.00 wib, Jum'at (03/05). Fokusnya di sejumlah Kecamatan seperti Lumajang, Sukodono, Sumbersuko dan Tempeh.
Baca juga: Dukungan Penuh Penegakan Perda, DPRD Lumajang Ikuti Pemusnahan 3 Miras Botol Miras Ilegal
Dari hasil razia tersebut, Satpol PP mengamankan 6 pasangan muda-mudi yang bukan suami istri. Ke 12 muda-mudi tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan diminta tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Baca juga: Pemerintah Tanggapi Catatan Fraksi, DPRD Lumajang Lanjutkan Pembahasan P-APBD 2026
"Tadi malam kita lakukan razi rumah kos dan losmen dan kita amankan 6 pasangan bukan suami istri," jelas Basuni, Sabtu (04/05/2019).
Para muda-mudi yang terjaring razia tidak hanya dari Lumajang saja, namun ada juga yang dari luar kota seperti Pasuruan, Blitar dan Jember. Satpol PP akan terus melakukan razia selama bulan suci Ramadhan untuk memastikan rumah kos tidak dijadikan tempat mesum tersembunyi.
Baca juga: DPRD Lumajang Siap Kawal Pembangunan: H. Sudi Hadiri Pembukaan TMMD Ke-129 di Desa Ledoktempuro
"Kita akan terus lakukan razia rumah kos, hotel dan losmen selama ramdhan," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi