Author : Redaksi

Peringati Hari Menanam Pohon Nasional

Masyarakat dan Indah Wahyuni Hijaukan Sumber Mata Air Klerek Gucialit-Lumajang

Lumajang - Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni melaksanakan penanaman bibit pohon bersama masyarakat di Sumber Mata Air Klerek, Desa Gucialit Kecamatan Gucialit, Jumat (6/12/2024) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Indah Wahyuni menyampaikan, kegiatan penanaman pohon tersebut dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Sudah Selesai 84 Persen

Dam Gambiran Lumajang Ditargetkan Rampung Akhir Desember 2024

Lumajang - Upaya percepatan pembangunan DAM Gambiran terus dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur guna mengatasi dampak kekeringan yang selama ini dirasakan petani di Desa Boreng, Blukon, dan Kelurahan Rogotrunan. Setelah mengalami kerusakan akibat jebolnya DAM, ketiga wilayah tersebut mengalami gangguan irigasi yang menghambat produktivitas pertanian.

Bersama Laskar Hijau

Gen Z Sahabat Pohon Lakukan Penghijauan di Gunung Lemongan Lumajang

Lumajang - Bertempat di Posko Konservasi Laskar Hijau, Gunung Lemongan, Klakah, Lumajang, Jawa Timur. Sekelompok Gen Z meluncurkan gerakan peduli lingkungan dengan nama “Sahabat Pohon”. Gerakan yang difasilitasi oleh GUSDURian Peduli ini diinisiasi oleh anak-anak usia 12-19 tahun di Yogyakarta dengan tujuan untuk mengkampanyekan cinta lingkungan bagi anak-anak muda di Indonesia.

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.