Bahaya Bahan Peledak
2 Pemuda Kedungjajang Ditangkap Tim Cobra Ketahuan Produksi Mercon
Kedungjajang (lumajangsatu.com) - Ketahuan memproduksi bahan peledak jenis mercon. Dua orang Warga asal Dusun Curang lengkong Desa Curahpetung Kecamayan Kedungjajang, Imam Rudianto (23) dan Mohammad Wahid (25) diamankanTim Cobra. Keduanya ditangkap di rumahnya saat sedang memproduksi mercon untuk lebaran.
Barang bukti yg diamankan yaitu 309 mercon dari berbagai ukuran dan 22 bungkus bahan baku pembuatan mercon seperti sumbu dan mesiu (bubuk petasan).
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan, di rumah pelaku ditemukan banyak sekali petasan buatan rumahan beserta bahan bakunya. Bahkan ada ukuran besar, yang daya ledaknya besar. petasan ini terlihat sepele tapi membahayakan. Untuk itu kami akan merazia Produsen petasan di Lumajang.
"Saya tidak ingin ada kasus jatuhnya korban akibat petasan di Lumajang. Apalagi bahan bakunya dari mesiu yang bisa diproduksi menjadi bahan peledak,” ujar Arsal.
Kapolsek Kedungjajang AKP Sugianto, SH menyatakan sesuai instruksi Kapolres agar masing-masing polsek menggiatkan operasi Penyakit masyarakat. Pihaknyalangsung melakukan pemetaan wilayah dan dapat informasi masyarakat adanya rumah pembuat petasan.
"bersama Tim Cobra Polres Lumajang, kami lakukan penggerebekan, dan akhirnya bisa mengungkap rumah pembuat petasan ini," ujar Sugianto.
Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.
Perlu diketahui bahwa sudah banyak orang yang menjadi Korban keganasan petasan, untuk itu Polres Lumajang melakukan Razia dan penggerebekan di sejumlah tempat pembuatan petasan untuk meminimalisasi korban insiden ledakan petasan. (res/ls/red)
Editor : Redaksi