Bersal dari Limbah

DLH Gerak Cepat Atasi Bau Busuk Selokan Jl. Veteran Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
DLH Gerak Cepat Atasi Bau Busuk Selokan Jl. Veteran Lumajang
Petugas DLH Lumajang melakukan pembersihan selokan yang berbau busuk

Lumajang (lumajangsatu.com) - Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang langsung bergerak cepat merespon keluhan masyarakat. Tim DLH membersihkan air selokan di jalan Veteran yang berbau busuk agar tidak mengganggu warga.

Yuli Harismawati SP, Plt DLH Lumajang menyatakan selokan di jalan veteran ada sidimen sehingga ada genangan air. Tak hanya itu, bau busuk diduga kuat dari limbah minyak yang berasal dari sebuah unit usaha yang membuang limbah ke selokan.

"Tadi kita sudah lakukan pembersihan selokan. Memang kita temukan limbah minyak yang diduga dari salah satu unit usaha," jelas Yuli kepada Lumajangsatu.com, Selasa (28/05/2019).

Kondisi selokan yang mampet karena sidemen diperparah lagi karena bagian atas selokan di cor permanen. Akibatnya, air yang dibuang keselokan tidak bisa mengalir lancar sampai ke sungai yang ada di sisi timur.

"Sementara kita lakukan pengecekan dan uapaya penanganan, agar selokan tersebut tidak mengganggu warga dengan bau yang tak sedap," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.