Restorative Justice

Diisukan Terima Uang dari 2 Pembuat Mercon, Kapolres Lumajang Cek ke Curahpetung

Penulis : lumajangsatu.com -
Diisukan Terima Uang dari 2 Pembuat Mercon, Kapolres  Lumajang Cek ke Curahpetung
Kapolres Lumajang AKBP Arsal Sahban saat mendatangi 2 pembuat mercon dan keluarganya untuk mengecek soal isu polisi meminta duit untuk Restorative Justice.
Kedungjajang (Lumajangsatu.com) - Kapolres Lumajang beserta Tim Cobra kembali mendatangi kediaman imam Rudianto (23) yang bulan lalu diringkus akibat membuat petasan dengan daya ledak tinggi tanpa izin di Desa Curah Petung. Imam dan rekannya Mohammad Wahid (25) membuat 309 petasan dengan 22 bahan peledak yakni mesiu dan sumbu yang ditemukan dikediamannya. 
 
Beberapa hari yang lalu, kepolisian Lumajang mengeluarkan Restorative Justice sehingga mereka bisa bebas dari jeratan pidana. Namun, tersebar issue hoax mengenai pembebasan mereka. Bahwasannya, mereka dibebaskan setelah membayar uang sejumlah 25 juta rupiah kepada Tim Cobra. Untuk menelusuri kebenarannya, Kapolres beserta jajarannya mendatangi kediaman Imam. Menurut imam, hal itu tidaklah benar. Mereka berkata tidak pernah memegang uang sebanyak itu.
 
" Bagaimana saya memegang uang sebanyak itu sedangkan pekerjaan saya serabutan" kata Imam
 
Jadi, perihal berita yg telah beredar tentang pembebasan bersyarat dengan membayar uang sejumlah 25 juta rupiah  tersebut tidaklah benar alias hoax. Seperti kata Hendra Guntara " karena kabar hoax dibuat oleh orang jahat, disebar oleh orang bodoh dan dipercaya oleh orang-orang idiot".
 
Kapolres juga menuturkan bahwasannya ia sudah memberi nomor telepon pada mereka , apabila ada indikasi permintaan uang semacam itu, mereka tinggal menghubungi Tim Cobra secara tertutup. Kalau memang ada, langsung diinformasikan saja.
 
AKBP Arsal Sahban juga ingin membersihkan Lumajang  dari hal seperti itu. Dia mengungkapkan kalau jajarannya ada yang menerima uang , maka akan mengembalikannya 4 kali lipat.
 
Restorative Justice adalah pendekatan terhadap keadilan dimana respon terhadap kejahatan adalah dengan mengatur pertemuan antara korban dan pelaku. Menurut Kapolres, hal itu dilakukan dengan pertimbangan yang mana mereka tidak memiliki profil kejahatan.
Kemudian, dalam lingkungannya mereka dikenal sebagai pribadi yang baik. Lalu, dalam investigasinya, petasan sebanyak itu sebenarnya sisa dari 3 tahun yg lalu. Memang jika ditilik dari segi pidana, apa yang mereka lakukan salah. Akan tetapi, dengan pertimbangan sebanyak ini, mereka berani mengeluarkan Restorative Justice.
 
Harapan dari Kapolres sendiri,  beliau tidak ingin orang-orang yg baik ini masuk penjara. Kemudian, menjadi orang-orang yg nakal nantinya, karena pasti akan mendapat pelajaran dari orang-orang didalam penjara.
 
"Sebisa mungkin hal-hal kecil yang tidak mengganggu masyarakat, juga karena tidak ada korban kemudian dalam hal yang jauh lebih besar. Kami tidak akan ragu untuk mengeluarkan Restorative Justice" tandas AKBP Arsal Sahban.
 
Maka dari itu, mari membiasakan diri untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Bijaklah dalam memanfaatkan media sosial. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Diperkirakan Sudah 91,80 Persen

Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Lumajang - Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur terus mempercepat proses pembangunan Dam Boreng. "Secara keseluruhan kegiatan dari rencana kumulatif 91,80 persen realisasi sampai dengan 15 Desember 2024 86,12% jadi ada keterlambatan sekitar 5%," ungkap Annas Wibowo PPK Pekerjaan Rehabilitasi Dam Boreng dari Dinas PU SDA Prov. Jatim saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.