Karyawan PT. Mutiara Halim jadi Pengangguran, Bupati: Jadi Urusan Internal Perusahaan
Lumajang (lumajangsatu.com) - PT. Mutiara Halim akhirnya memutus Kerjasama Operasional (KSO) Jasa Timbang Pasir dengan Pemkab Lumajang. Karyawan yang sebelumnya tergabung dalam perusahaan itu otomatis menjadi pengangguran.
Bupati pun telah menutup secara resmi semua pos timbangan pasir milik PT. Mutiara Halim. Ditandai secara simbolik di timbangan pasir yang berada di Kecamatan Kedungjajang, Kamis (4/7) malam.
Pada malam itu, setalah melakukan penutupan, sebelum bupati beranjak pergi, sejumlah karyawan mendatanginya untuk berdialog. Mereka menanyakan nasib mereka setelah ini.
Bupati pun menegaskan, jika Ia sudah membicarakan masalah ini sebelumnya dengan Direktur PT. Mutiara Halim. Dimana soal karyawan akan jadi urusan internal perusahaan.
"Saya sudah minta ke direkturnya dan sudah menyanggupi untuk menyelesaikan masalah ini di internal," ucapnya.
Lanjutnya, Pemkab Lumajang juga memiliki komitmen untuk mengentaskan pengangguran. Diantaranya melalui program-program yang digagas oleh pemerintah. Dan itu bisa dimanfaatkan oleh mereka. (nr/ls/red)
Editor : Redaksi