Kabar PORPROV

Dua Srikandi Billiar Lumajang Sumbang Perak

Penulis : lumajangsatu.com -
Dua Srikandi Billiar Lumajang Sumbang Perak
Sandra dan Ajeng atlet Billiar Lumajang sumbang perak (kiri, jaket orange) saat prosesi penyerahan medali.

Lumajang (lumajangsatu.com) - Dua Srikandi Lumajang, Sandra Mauludiyah dan Ajeng Anggraeni Wilujeng berhasil meraih medali perak di nomer 10 Ball Double putri di arena PORPROV Gresik, Kamis (11/7/2019).

Raihan medali dari Cabor Billiar ini menjawab cap atau merk terhadap bola sodok yang diidentiknya hal negatif. 2 Srikandi muda binaan pelatih muda mantan atlet andalan Billiar Lumajang, Yossi menjadi oase untuk maju.

"Atlet Billiar Lumajang luar biasa dan mampu bersaing dengan dominasi Surabaya, Malang, Gresik dan Sidoarjo," ujar Ketua KONI lumajang, H.Ngateman.

Menurut dia, dengan keterbasan sarana meja billiar para atlet putri bisa memberikan jawaban dengan prestasi. Billiar mampu menunjukan tajinya di arena PORPROV.

"Semoga atlet billiar semakin banyak dan bisa membawa Lumajang ke level lebih tinggi," paparnya. (ls/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).