Religi Lumajang

Ribuan Umat Hindu Hadiri Piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung

Penulis : lumajangsatu.com -
Ribuan Umat Hindu Hadiri Piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung
Ribuan umat Hindu datang ke Lumajang di Pura Mandara Giri Semeru Agung

Lumajang (lumajangsatu.com) - Ribuan umat hindu mendatangi Pura Mandara Giri Semeru Agung di Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang. Upacara Piodalan yang digelar setiap tahun dimulai sejak tanggal 13-26 Juli 2019.

Wira Dharma, Ketua Pemuda Hindu Dharma Senduro menyatakan penutupan dilakukan tanggal 26 Juli 2019. Ribuan umat Hindu dari beberapa Provinsi datang untuk mengikuti upacara suci tahunan tersebut.

"Besok adalah hari terkahir mas, tahun ini adalah Piodalan akbar lima tahunan yang digelar hampir satu bulan," jelas Wira kepada Lumajangsatu.com, Kamis (25/07/2019).

Acara Piodalan terbuka untuk umum yang ingin berwisata religi di Pura Mandara Giri Semeru Agung. Namun, ada beberapa tempat yang tidak bisa dimasuki oleh masyarakat umum, khusus para umat Hindu yang akan beribadah.

"Warga bisa datang dan melihat acar Piodalan, namun ada beberapa lokasi yang tidak bisa dimasuki sembarang orang," tutupnya.

Acara Piodalan menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat sekitar Pura Mandara Giri. Kuliner, penginapan mendapatkan berkah karena selama hampir sebulan tidak pernah sepi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.