Razia di Desa Wonoayu

Tim Cobra Temukan 5 Motor Ditutupi Daun Pisang di Tengah Kabun

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Cobra Temukan 5 Motor Ditutupi Daun Pisang di Tengah Kabun
Tim Cobra menemukan sepeda motor disembunyikan di tengah kebun di Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso

Lumajang (lumajangsatu.com) - Razia door to door Tim Cobra diduga sudah bocor. Pasalnya, Tim Cobra banyak menemukan rumah yang pintunya tertutup rapat dan tidak menemukan sepeda bodong.

Setelah berkeling dari dusun ke dusun, Tim Cobra  yang dipimpian AKBP Arsal Sahban SIK Kapolres Lumajang hendak pulang. Namun, satu tim yang dipimpin oleh AKP Atma Giri SH, Kasatlantas Polres Lumajang menemukan 5 kendaraan yang diduga bodong.

Lima sepeda tersebut tidak ditemukan di dalam rumah, namun di tengah kebun sengon yang ditutupi dengan daun pisang. Nomor rangka dan mesin sepeda motor ada yang dirusak dan dipastikan adalah sepeda hasil kejahatan.

"Tim kami sudah terbiasa mencari sepeda yang disembunyikan di kebun atau ladang-ladang," jelas Arsal.

AKP IGP Atma Giri SH, menyatakan melihat ada jejak sepeda yang masuk ke dalam perkebunan. Saat dilakukan pengecekan, tim menemukan lima sepeda motor yang sudah ditutupi dengan daun pisang kering.

"Kita melihat ada jejak sepeda motor masuk kebun, saat kita cek ada sepeda motor yang disembunyikan oleh pemilknya," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.