Beraksi di 12 TKP, Polisi Bekuk 1 Perampok Sadis Yang Resahkan Warga Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Beraksi di 12 TKP, Polisi Bekuk 1 Perampok Sadis Yang Resahkan Warga Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Jajaran Reskrim Polres Lumajang berhasil menggulung komplotan perampok sadis yang kerap menebar teror warga Lumajang. Bayu Sasongko (24) Warga Dusun Krajan Desa Bades, kecamatan Pasirian dibekuk Polisi karena terlibat dalam sejumlah aksi kriminalitas.

Dari pengakuannya, pelaku telah melakukan aksi perampokan, perampasan dan pencurian di 10 TKP diwilayah Lumajang Selatan. Ia mengelak bahwa dalam merampok kerap melakui korbannya. "Bukan saya yang membacok, tapi teman saya mas," Aku Bayu saat dimintai keterangan di Mapolres Lumajang, Jum'at (08/11/2013).

Menurutnya, Ia dan teman-temannya saat melakukan aksinya pasti dalam kondisi mabuk, sehingga berani untuk melakukan hal yang nekat. Ia juga mengaku kepada polisi bahwa satu temannya telah tertangkap dan dua yang lainnya masih kabur. "Saat teman saya membacok, kami sedang mabuk mas," Terangnya.

Sementara itu, AKP Kusmindar, Kasat Rekrim Polres Lumajang menyatakan pelaku sudah menjadi incaran polisi. Sebab, pelaku telah beraksi di 12 TKP yang berbeda. "Alhamdulillah jajaran kami bisa ungkap 12 TKP, 4 curas, 1 curat dan 7 curanmor," Terangnya.

Dari hasil penyeledikan oleh kepolisian, pelaku masih terdeteksi beraksi diwilayah Kecamatan pasirian dan Kecamatan candipuro. Dari penagkapan tersbut, polisi berhasil mengamankan satu pelaku, sedangkan dua pelaku yang lainnya masih buron. "Satu pekau bisa kami tangkap, dua lainnya masih buron," Pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).